Kecelakaan Maut

Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, Keluarga Kecelakaan Bus: Anak Saya Tidak Bisa Kembali

Keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Marsani, ibu dari almarhum Dimas tak kuasa menahan tangis saat menerima santunan kematian dari PT Jasa Raharja, Senin (13/5/2024). 

"Kami yakin bus aman karena penyewaan dilakukan secara resmi dengan PO. Kami tidak tahu jika masa uji KIR-nya sudah lewat," ucap Dian.

Menurut Dian, SMK Kencana rutin menggelar kegiatan wisuda dan perpisahan, baik di lingkup sekolah maupun keluar kota.

"Tahun ini sekolah menggelar perpisahan di Bandung. Pesertanya 157 siswa dan guru yang dibagi dalam 3 bus," terang Dian.

Dian menegaskan saat ini pihak yayasan fokus menangani korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.

"Kami fokus tangani korban. Persoalan bus nanti kami koorfinasi dengan instansi terkait," jelas Dian.

Sebagai informasi, Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yqng terlibat kecelakaan di Subang diduga telah melewati masa uji KIR.

Hal ini diungkapkan oleh Dinas Perhubungan Wonogiri sebagai lokasi pendaftaran perizinan bus tersebut. 

"Dari dokumen kami, uji KIR bus ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo ketika dihubungi pada Minggu (12/5/2024). 

BERITA VIDEO: Adewiah Guru Pendamping Siswa Korban, Ceritakan Momen 5 Menit Sebelum Kecelakaan Maut Bus di Subang

Pemkot Depok Tanggung Biaya Perawatan Korban

Seperti diberitakan bahwa belasan korban kecelakaan bus maut di Ciater Subang, Jawa Barat masih menjalani perawatan di rumah sakit Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun satu orang menjalani perawatan di RS UIN dan tiga orang lainnya masih di RS Subang.

Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial, Dian Nurfadila mengatakan, biaya rumah sakit ditanggung oleh Pemkot Depok.

"Pemkot Depok sudah menanggung biaya. Tadi, kami sudah sampaikan terima kasih karena pak Wali Kota sudah menyampaikan semua biaya In Shaa Allah ditanggung Pemkot Depok," kata Dian.

Menurut Dian, saat ini pihaknya sedang fokus memberikan perawatan kepada korban yang masih dirawat sampai sembuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved