Kecelakaan Maut

Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, Keluarga Kecelakaan Bus: Anak Saya Tidak Bisa Kembali

Keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Marsani, ibu dari almarhum Dimas tak kuasa menahan tangis saat menerima santunan kematian dari PT Jasa Raharja, Senin (13/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Keluarga korban kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok tak kuasa menahan air mata saat menerima santunan kematian dari PT Jasa Raharja.

Bahkan, ibu dari korban bernama Ade Nabila Anggraini (19) menangis histeris hingga tubuhnya lemas menahan kesedihan.

Wanita berhijab hijau itu lunglai saat Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menyerahkan berkas santunan kepadanya.

Hanya terdengar tangisan histeris tanpa bisa mengucapkan sepatah kata pun saat Rivan mengucapkan belasungkawa mendalam.

Dengan langkah gontai, wanita berkacamata itu akhirnya kembali duduk dengan dituntun keluarganya di kursi yang telah disiapkan.

Ruang tengah SMK Lingga Kencana Depok itu menampakan kesedihan mendalam dari ibu dan ayah yang telah ditinggal pergi anaknya untuk selamanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciater, Ini Penjelasan YKS Soal Pemilihan Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana

Hal yang sama juga dirasakan, Marsani, ibu dari korban tewas bernama Dimas Aditya (17).

Marsani tak bisa menutupi rasa sedih bercampur kecewa kehilangan putra kesayangannya.

“Dapat santunan, juga anak saya tidak bisa kembali,” kata Marsani sambil menangis histeris usai menerima santunan dari PT Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024).

Menurut Marsani, almarhum Dinas merupakan sosok yang baik di mata keluarga.

“Dimas enggak pernah menyakiti hati saya,” ujarnya.

Kepergian Dimas menjadi pukulan kepedihan bagi Marsani dan keluarga. 

Baca juga: Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Rombongan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terima Santunan Rp 50 Juta

Terima Santunan Rp 50 Juta 

Sebelumnya, keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per-orang.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok pada Senin (13/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved