Kecelakaan Maut
Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, Keluarga Kecelakaan Bus: Anak Saya Tidak Bisa Kembali
Keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Keluarga korban kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok tak kuasa menahan air mata saat menerima santunan kematian dari PT Jasa Raharja.
Bahkan, ibu dari korban bernama Ade Nabila Anggraini (19) menangis histeris hingga tubuhnya lemas menahan kesedihan.
Wanita berhijab hijau itu lunglai saat Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menyerahkan berkas santunan kepadanya.
Hanya terdengar tangisan histeris tanpa bisa mengucapkan sepatah kata pun saat Rivan mengucapkan belasungkawa mendalam.
Dengan langkah gontai, wanita berkacamata itu akhirnya kembali duduk dengan dituntun keluarganya di kursi yang telah disiapkan.
Ruang tengah SMK Lingga Kencana Depok itu menampakan kesedihan mendalam dari ibu dan ayah yang telah ditinggal pergi anaknya untuk selamanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciater, Ini Penjelasan YKS Soal Pemilihan Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana
Hal yang sama juga dirasakan, Marsani, ibu dari korban tewas bernama Dimas Aditya (17).
Marsani tak bisa menutupi rasa sedih bercampur kecewa kehilangan putra kesayangannya.
“Dapat santunan, juga anak saya tidak bisa kembali,” kata Marsani sambil menangis histeris usai menerima santunan dari PT Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024).
Menurut Marsani, almarhum Dinas merupakan sosok yang baik di mata keluarga.
“Dimas enggak pernah menyakiti hati saya,” ujarnya.
Kepergian Dimas menjadi pukulan kepedihan bagi Marsani dan keluarga.
Baca juga: Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Rombongan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terima Santunan Rp 50 Juta
Terima Santunan Rp 50 Juta
Sebelumnya, keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per-orang.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok pada Senin (13/5/2024).
kecelakaan maut
SMK Lingga Kencana
kecelakaan
bus
Ciater Subang
PT Jasa Raharja
Pemkot Depok
Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS)
Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Tulungagung, Sopir Kabur saat Dikejar Warga |
![]() |
---|
Penyebab Kecelakaan Kades Beserta Istri dan Anak Tewas di Cianjur, Mobil Dikendarai Sang Istri |
![]() |
---|
Truk Pasir Tabrak Angkot Bawa Ibu-Ibu Pengajian di Purworejo Jateng, 11 Tewas 6 Luka-luka |
![]() |
---|
Maulana Evakuasi 6 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumbar, Dengar Dentuman Keras Saat Terguling |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Dua Truk Lindas Sepeda Motor di Ciater Subang, Pasutri Tewas Sopir Luka Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.