Pilkada 2024

Duet Anies-Ahok Dinilai Sulit Terwujud, PDIP: Keduanya Tidak Ada yang Mau Mengalah

Wacana duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pilkada Jakarta dinilai sulit terwujud karena keduanya tidak ada yang mau mengalah.

Istimewa
Wacana duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pilkada Jakarta dinilai sulit terwujud karena keduanya tidak ada yang mau mengalah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana duet antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ajang Pilkada Jakarta pada November 2024 mulai mencuat.

Meski mereka pernah menjadi Gubernur Jakarta, tapi tidak menjamin bisa menang Pilkada kembali mengingat akar rumput mereka berbeda.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta Prof. Gilbert Simanjuntak mengatakan, sampai saat ini keduanya belum mendaftar ke DPD sebagai Bacagub atau Bacawagub lewat PDI Perjuangan.

Meski peluang duet keduanya ada, namun Prof. Gilbert mengingatkan basis massa mereka juga ikut mempengaruhi terhadap pencalonan dan keterpilihannya saat Pilkada.

“Keputusan juga akan dipengaruhi sikap tersebut dan mendengar pendapat akar rumput. Saya yakin DPP akan mengambil keputusan terbaik, tapi keduanya berasal dari akar rumput yang jauh berbeda tentu suara bisa saling mendukung atau meniadakan,” kata Prof. Gilbert pada Sabtu (11/5/2024).

Selain perbedaan terhadap basis massa pendukungnya, kata dia, karakter keduanya juga dapat mempengaruhi dalam pencalonan.

Apalagi mereka berdua sempat menjadi rival politik dalam ajang Pilkada Jakarta tahun 2017 lalu, dan sama-sama pernah menjadi Gubernur Jakarta.

“Karakter keduanya juga tidak ada yang mau mengalah. Semua mau jadi Gubernur, lalu siapa yang Wakil Gubernur?,” imbuh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Alih-alih meminang Anies, Prof. Gilbert justru melihat ketertarikannya duet dengan sosok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Tak Hanya Anies, Sudirman Said Akui Terima Banyak Dukungan Maju Pilkada DKI Jakarta, Ini Buktinya

Baca juga: Formulir Pendaftaran Sudah Diambil, Kaesang Pangarep Belum Kasih Kepastian jadi Bacawalkot Bekasi

Diketahui, suara PKS di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat tertinggi hingga 18 orang, sehingga berhak memperoleh kursi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

“Calon lain dari PKS sebenarnya juga menarik dipasangkan dengan calon dari PDI Perjuangan, karena calon tersebut didorong oleh partai, akan lebih menjual,” tuturnya.

“Kalau Bung Anies nanti maju lewat partai apa? Dulu Demokrat, lalu PKS, Gerindra dan lain-lain. Sekarang Capres lewat Nasdem, PKS, PKB, lalu Bacagub lewat mana?,” lanjutnya.

Meski demikian, Prof. Gilbert memastikan bahwa PDI Perjuangan tidak membatasi putra-putri terbaik Bangsa yang ingin mendaftar pencalnan kepala daerah lewat DPD PDIP Jakarta.

Nantinya proses penjaringan kndidat Bacagub atau Bacawagub Jakarta akan dilakukan berjenjang dari tingkat DPD hingga DPP.

“Soal Bacagub, partai tidak membatasi, silakan mendaftar. Soal keputusan kan masih lama, rasanya itu akhir Mei saat Rakernas disampaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, dan bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang.

Karena itu, PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nantinya proses ini akan ditingkatkan secara berjenjang oleh DPP dan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

“Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin (6/5/2024).

Hendra mengatakan, dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” jelas Hendra.

Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut.

“Dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” ujar Hendra.

Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved