BPOM RI Ungkap Kosmetik dan Skincare Mengandung Merkuri, Tak Ditemukan di Pasar Pramuka

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI temukan sebanyak 239 sarana klinik kecantikan yang menyalahi aturan.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Suasana Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja mengumumkan daftar kosmetik dan skincare yang mengandung zat berbahaya, merkuri. 

Dikutip dari Tribunnews, dari hasil penyidakan di 731 sarana klinik kecantikan, 239 di antaranya dinyatakan menyalahi aturan.

Terkait hal itu, Wartakotalive.com mencoba menelurusi Pasar Pramuka yang berada di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu (11/5/2024).

Saat tiba di parkir liar Pasar Pramuka, Warta Kota pun sudah ditawari oleh sejumlah pria dengan tawaran "Obat". 

"Cari apa? cari obat ya? Sini sama saya aja kalau mau cari obat," kata pria yang jadi juru parkir.

Lalu, juru parkir itu mulai membuka pembicaraan.

"Saya tahu kok mau beli obat apa. Jangan pura pura tidak tahu gitu. Sudah sini saja," ujar pria berkaos putih itu. 

Saat masuk ke masuk ke area Pasar Pramuka dari lantai dasar hingga lantai dua, Wartakotalive.com, coba bertanya beberapa produk kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang oleh BPOM RI. 

Baca juga: BPOM Rilis Ratusan Kosmetik dan Skincare Pakai Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

Baca juga: Banyak Beredar di Pasaran, Ini Tips Pilih Skincare yang Cocok untuk Orang Indonesia

Baca juga: Penggunaan Skincare Sejak Remaja jadi Salah Satu Cara Mencegah Penuaan Dini Asalkan…

Produk yang ditanyakan, seperti Temulawak Cream, Xi Xiu (Eye Shadow dan Blusher) hingga Colagen plus. 

Namun, dari beberapa produk tersebut sejumlah toko penjual obat di sana tidak menjualnya. 

Meski demikian, ada beberapa toko menjual wadah atau tempat yang transparan untuk cream kosmetik yang dipajang.

Wadah itu tidak ada label atau tulisan dari mana, hanya transparan dengan beragam warna. 

Obat Terlarang

Usai menelusuri toko di Pasar Pramuka, terlihat salah seorang pemuda menghampiri seorang pria paruh baya.

Dalam pembicaraan mereka, terdengar pembahasan salah satu obat yakni Alprazolam. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved