Pilpres 2024
Peluang Raffi Ahmad dan Ahmad Dhani Jadi Menteri Prabowo, Dibalik Penambahan Jumlah Kementerian RI
Melihat Peluang Raffi Ahmad dan Ahmad Dhani Jadi Menteri Prabowo, Dibalik Penambahan Jumlah Kementerian RI
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti.
Menurut Ray Rangkuti, alasan tersebut sama sekali tidak mendapat basis rujukan yang kuat.
“Oleh karena itu, rencana tersebut sangat patut ditolak dengan alasan yang jauh lebih kuat,” ujar Ray dari keterangannya pada Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia selama ini memang cukup berat, sehingga alasan tersebut sulit diterima dengan baik.
Baca juga: Tiga Orang Terdekat Jokowi Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Meski demikian, di era Prabowo-Gibran mereka justru akan menambah jumlah anggota kabinet, yang tentunya akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)z
“Akan sangat mengkhawatirkan jika karena alasan tantangan berat, maka jumlah ditambah. Besok lusa, alasan yang sama bisa dipakai untuk tujuan menambah jumlah kabinet maka sulit membayangkan kapan solusi seperti akan berakhir,” jelasnya.
Ray berkata, alasan karena negara Indonesia besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, juga tidak dapat dibenarkan.
Saat era Jokowi dua periode, jumlah penduduk Indonesia juga besar, tapi tak pernah ada solusi akan menambah jumlah kursi kabinet.
“Alih-alih menambah, Jokowi malah menjanjikan akan membentuk kabinet yang ramping. Meski akhirnya, janji ini tak pernah ditepati oleh Jokowi,” ucapnya.
“Dari semua negara dengan jumlah penduduk di atas 300 juta jiwa, hanya India yang membentuk kabinet di atas 30 kursi (50 kursi). China, Amerika dan Jepang malah di bawah 30 kursi,” lanjutnya.
Tidak terkecuali, ucap dia, seperti Brazil yang memiliki tingkat populasi cukup banyak dan negara dengan kategori ekonomi berkembang.
Di kalangan negara Asean, hanya Indonesia yang menentukan jumlah kursi mencapai 34 kementerian.
“Bertentangan dengan prinsip efesiensi dan efektivitas. Jika bertambah mencapai 40 kursi maka kabinet bukan saja membengkak, tapi juga turunannya,” tutur Ray.
Baca juga: Berikut Syarat Agar Terpilih Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Sebagai contoh adanya kursi Wakil Menyeri, Staf Menteri, pengamanan, akomodasi, transportasi dan sebagainya.
Jika berhitung secara kasar saja maka akan 40 Menteri ditambah 20 Wakil Menteri, lalu 40 staf menteri serta 20 staf Wakil Menteri.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.