Pemilu 2024

Menjadi Prioritas, Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Digelar Akhir Mei 2024

DKPP akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait tindakan asusila terhadap anggota PPLN akhir Mei 2024.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). DKPP akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait tindakan asusila terhadap anggota PPLN akhir Mei 2024. 

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Tak hanya itu Aristo menjelaskan, diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Selanjutnya, yang juga sebagai tim kuasa hukum yakni Maria Dianita Prosperiani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 

Lanjut Maria, jika Hasyim dan korban pertama bertemu pada bulan Agustus 2023 dalam kunjungan dinas KPU.

Hasyim disebut melakukan perilaku berulang terhadap korban dalam upayanya memenuhi kepentingan pribadi.

“Sebenarnya ini perilaku yang berulang. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan, kewenangannya. Dia menggunakan fasilitas pribadi, di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa,” pungkasnya. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved