Pilkada 2024

Noer Fajrieansyah Bakal Ramaikan Pilkada DKI Jakarta Jalur Independen, Orang Dekat Erick Thohir

Salah satu calon independen bernama Noer Fajrieansyah akan meramaikan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 DKI Jakarta.

|
istimewa
Profil Noer Fajrieansyah akan meramaikan Pilkada DKI Jakarta 2024 dari calon independen 

Pria kelahiran 4 Februari 1983 itu Menjadi Direktur Corporate Resources and Financial Officer di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada 2015-2017.

Pada waktu bersamaan, tepatnya 2016-2017, Fajri menjabat Komisaris Utama PT Dharma Niaga Putra Steel.

Fajri juga terhitung orang dekat Menteri BUMN, Erick Thohir.

Setelah Erick menjabat pada 2019, Fajri tetap dipertahankan di BUMN.

Baca juga: Edy Rahmayadi Daftar ke PDIP, Lawan Bobby Nasution di Pilkada Sumut: Nggak Ada Urusan Istana!

Fajri dipercaya menjadi Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia pada 2017-2020.

Fajri juga menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi IT PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 2020-2021.

Pada waktu yang bersamaan, Fajri Komisaris Utama PT Pos Properti pada 2020.

Dari 2021 hingga sekarang, ia menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, yang juga merupakan BUMN.

Di sisi organisasi, Fajri juga aktif di GP Ansor sebagai bendahara umum hingga sekarang.

Sebelumnya, ia pernah menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021.

Relawan Fajri ke KPU

Kedatangan sejumlah timses yang tergabung dalam TBF diterima oleh Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya.

Dalam konsultasi tersebut, relawan TBF menanyakan mengenai persyaratan bagi calon yang ingin mengikuti Pilkada Jakarta 2024 dari jalur independen.

Relawan Teman Bang Fajrie (TBF) saat berkonsultasi ke KPU DKI terkait persyaratan pendaftaran calon independen di Pilkada Jakarta 2024 untuk Noer Fajrieansyah.
Relawan Teman Bang Fajrie (TBF) saat berkonsultasi ke KPU DKI terkait persyaratan pendaftaran calon independen di Pilkada Jakarta 2024 untuk Noer Fajrieansyah. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Dari apa yang kita lihatkan surat dukungan belum sesuai dengan KPU. Tadi kendala gitu aja sih sama kejar batas minimal batas surat dukungan," kata Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto di KPU DKI Jakarta, Senin (6/5/2024).

Adapun persyaratan utama bagi paslon yang ingin maju melalui jalur independen yakni mendapatkan dukungan berupa fokotopi KTP dari warga Jakarta sebanyak 618.968 yang harus tersebar di 4 kabupaten kota di Jakarta.

Angka tersebut merupakan 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta yang mencapai 8,2 juta jiwa dalam pemilu sebelumnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved