Berita Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gelar Sosialisasi Program BPJamsostek dan Aplikasi JMO
Indra Iswanto, mengatakan, dalam kegiatan tersebut timnya menerangkan sejumlah manfaat program Jamsostek.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tim BPJamsostek Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ke PT Exxon Mobil Lubricant.
Terus berupaya tingkatkan pemahaman peserta akan manfaat program, BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Jakarta Kebon Sirih lakukan sosialisasi ke lokasi PT Exxon Mobil Lubricant sebagai salah satu perusahaan peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto, mengatakan, dalam kegiatan tersebut timnya menerangkan sejumlah manfaat program Jamsostek.
Antara lain, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
”Keempat manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu sangat dibutuhkan oleh setiap peserta,” kata Indra melalui pesan tertulisnya pada Senin (6/5/2024)
Baca juga: Ahli Waris Karyawan BTPN Syariah yang Meninggal dapat Santunan dari BPJamsostek
"Seperti JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tapa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu,"imbuhnya
Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar.
Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.
”Ada juga manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi,” ungkap Indra.
Demikian pula dengan manfaat tunai dari akumulasi tabungan dan hasil pengembangan tabungan JHT akan dirasakan setelah peserta menonaktifkan kepesertaannya nantinya.
Baca juga: Joint Marketing BPJamsostek dengan BRI Pasar Minggu, Daftar dan Bayar Iuran Bisa lewat Agen BRILink
Sosialisasi berlangsung selama 2 hari, yaitu pada hari Kamis dan Jumat tanggal 25/04/2024 dan 26/04/2024 di PT Exxon Mobil Lubricant, dihadiri oleh Sayoko selaku Manajer Kasus, Dona Budhi Endriawan serta Delta Anggara Putri selaku Account Relationship BP Jamsostek Kebon Sirih.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan peserta mengakses Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim.
JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
Jadi setiap bulan peserta dapat terupdate mengenai saldo JHT setelah perusahaan melakukan pembayaran iuran.
Ini juga sebagai kontrol untuk memastikan perusahaan tepat waktu membayar iuran, memastikan upah yang dilaporkan & juga memastikan program apa saja yang diikuti.
"Diharapkan ini bisa meminimalisir potensi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, program dan jumlah tenaga kerja," ungkapnya
Jika ditemukan ada perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran, peserta dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi ini juga.
Baca juga: Joint Marketing BPJamsostek dengan BRI Pasar Minggu, Daftar dan Bayar Iuran Bisa lewat Agen BRILink
Lebih dari itu, peserta juga dapat mendaftarkan keluarga terdekat yang belum jadi peserta seperti suami/ istri/ orang tua/ saudara/ ART/ Driver/ Babysitter dengan iuran minimal Rp16.800/bulan dan mendapatkan manfaat Program JKK JKM yang sama.
"Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta. Dengan diberikannya sosialisasi secara intens diharapkan peserta juga paham akan pentingnya tertib administrasi, seperti membayar iuran tepat waktu,” jelas Indra.
“Kami himbau agar perusahaan senantiasa tertib administrasi sehingga jika terjadi risiko kerja, prosedur klaim oleh peserta maupun pemberian santunan kepada ahli waris tidak bermasalah atau terhambat,” tutup Indra
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Pagar Rumah Ahmad Sahroni Dirubuhkan Massa, Mobil Listrik yang Terparkir Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Warrior Clean Up, Mercure Jakarta Cikini Tanam Pohon di Mangrove PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.