Pembunuhan

Sebelum Dibunuh, Rini Mariany Sempat Izin untuk Jenguk Kakaknya di RS Hasan Sadikin Bandung

AKBP Gogo Galesung mengatakan, Rini akan pergi ke rumah sakit setelah menyetor uang perusahaan ke bank pada Rabu (24/4/2024)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya soal jasad wanita dalam koper 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korban Rini Mariany (50) ternyata sempat izin dengan atasan perusahaan untuk menjenguk kakaknya yang sedang sakit di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan, Rini akan pergi ke rumah sakit setelah menyetor uang perusahaan ke bank pada Rabu (24/4/2024) atau sebelum dibunuh.

"Di tanggal 24 April, dia pergi keluar pada 09.35 WIB dan tidak ada setoran ke Bank BCA. Sebelumnya dia sudah izin dengan superviser bernama Roni bahwa setelah menyetor dari Bank BCA, dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin," ujar Gogo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Namun, ia menuturkan korban ternyata tak pergi ke bank dan rumah sakit. Adapun Rini bersama tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28).

"Dan kami cek ke (Rumah Sakit) Hasan Sadikin sampai kepada Bank BCA, dia tidak ada. Di situlah kami memulai penyelidikan penyusuran CCTV dan metode lain," kata dia.

Baca juga: Ini Percakapan Arif dan Rini di Hotel yang Buat Sakit Hati hingga Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Koper

Pelaku pembunuhan wanita dalam koper dibuang di Jalan Inspeksi Kabupaten Bekasi dengan motif mau menguasai harta korban
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper dibuang di Jalan Inspeksi Kabupaten Bekasi dengan motif mau menguasai harta korban (istimewa)

"Setelah itu kami menemukan fakta bahwa memang ada orang bertemu terkahir kali adalah saudara AARM," sambungnya.

Menurut Gogo, setor uang ke bank merupakan bagian dari pekerjaan korban sebagai kasir atau admin keuangan di perusahaan di Bandung.

Sedangkan tersangka merupakan auditor di perusahaan yang sama, tetapi beda tempat tepatnya di Tangerang.

"Bahwa SOP dari ibu Rini ini, sehari-hari adalah setiap sore ibu ini menerima laporan dari para sopir, sekitar jam 4 jam 5 paling lambat," tutur Gogo.

"Besok paginya dari jam 9 sampai jam 11, ibu ini wajib menyetorkan ke bank BCA. Rutinitas seperti itu," lanjut dia. 

Percakapan Arif dan Rini di Hotel sebelum terjadi pembunuhan

Percakapan antara tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, diungkap polisi.

Keduanya berada di hotel sejak Rabu (24/4/2024) pagi. Sebelum pergi ke Hotel Zodiak, tersangka Arif pergi menemui korban di kantor untuk meminta tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank.

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.

"Pukul 08.50 WIB tersangka AARN tiba di PT Kobe. Selanjutnya langsung masuk ke ruangan korban untuk menanyakan uang setoran perusahaan tanggal 23 april 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya

Baca juga: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sudah Berhubungan Badan dengan Korban Sejak Desember 2023

"Bersama dengan itu, tersangka AARN menyampaikan kepada korban dengan kalimat 'Bu, nanti jangan setoran dulu, tunggu saya di depan gerbang," lanjutnya.

Usai bertemu, Arif dan Rini kemudian menuju hotel tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Di dalam kamar, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali.

Tersangka sempat keluar kamar untuk mengantar pakaian kotor ke tempat laundry dan kembali ke kamar. Percakapan antara keduanya pun terjadi.

"Pukul 12.57 WIB tersangka AARN masuk ke kamar hotel kemudian ngobrol dengan korban. Korban bertanya 'Kita mau gimana?'," kata Wira, menirukan ucapan korban.

Tersangka kemudian menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.

Korban lantas meminta pertanggungjawaban tersangka dengan menikahinya.

"Korban berkata 'Intinya harus ada pertanggungjawaban, kamu nikahin aku. Tersangka menjawab 'Kamu pinjamin uang setoran ini, nanti kita nikah," tutur Wira.

Korban merasa takut karena uang yang dipegangnya merupakan uang perusahaan, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak.

"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.

"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.

Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.

Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.

Baca juga: Tersangka Arif Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta ke Ibunya Setelah Bunuh Wanita Dalam Koper

Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.

Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.

Pukul 14.38 WIB, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.

Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.

"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Wira. 

Tersangka Sempat Salah Beli Ukuran Koper

Tersangka pembunuhan wanita dalam koper Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sempat salah beli ukuran koper usai menghabisi nyawa selingkuhannya Rini Mariany (50).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan bahwa tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan korban Rini Mariany memiliki hubungan gelap.

Pasangan selingkuh yang bekerja di sebuah perusahaan di Bandung itu kemudian memutuskan melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di dekat kantor.

Usai melakukan hubungan badan, korban dan tersangka sempat cekcok hingga membuat Ahmad Arif Ridwan Nuwloh gelap mata.

“Saat itu korban meminta untuk dinikahi oleh tersangka namun tersangka menolak. Hingga akhirnya keluar kata-kata kasar yang menyakiti tersangka,” ucap Twedi dalam konferensi pers pada Jumat (3/5/2024).

Ahmad Arif kemudian membunuh korban dengan cara dibenturkan ke tembok dan dibekap.

Usai melakukan aksi kejinya, tersangka kemudian keluar hotel untuk membeli koper yang nantinya dimasukan jasad korban. Namun kata Twedi, tersangka sempat salah membeli ukuran koper.

Di mana koper pertama tidak muat diisi dengan jasad korban. Hingga akhirnya tersangka kembali keluar hotel untuk membeli koper kedua.

Pada koper yang kedua, jasad korban dimasukan tersangka untuk kemudian dibawa keluar hotel.

“Tersangka keluar lagi membeli koper dan memasukan korban ke dalam koper tersebut,” bebernya.

Arif kemudian menaruh jasad korban di dalam koper dan membuangnya di kawasan Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Korban Jasad dalam Koper Sempat Minta Dinikahi Sebelum Dihabisi Tersangka

Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain membunuh, tersangka juga menggasak uang Rp43 juta yang dibawa korban untuk disetorkan ke Bank. Uang tersebut merupakan milik perusahaan tempat korban bekerja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengataka Arif lantas menggunakan sebagian uang yang diambil dari korban untuk keperluannya, seperti membeli koper.

Koper dipakai untuk menyimpan jasad Rini, lalu dibuang di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Sebelumnya geger, warga menemukan sesosok jasad wanita dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/04/24).

Penemuan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan ruas jalan Kalimalang.

Mayat wanita tersebut dilaporkan kepada petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat setelah ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan terkait penemuan jasad dalam koper tersebut.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

”Jasad itu jenis kelamin perempuan dalam koper. Sudah dibawa untuk proses autopsi dan identifikasi," katanya pada Kamis (25/4/2024).

Dia menjelaskan, hasil penemuan secara kasat mata terlihat benturan di kepala. Namun, pihaknya belum bisa memastikan luka-luka lainnya.

"Cuma kita belum pastikan dan akan melakukan otopsi terlebih dahulu untuk memastikan luka-lukanya," ungkapnya.

Diketahui jasad tersebut merupakan seorang wanita paruh baya. Lalu masih memakai cincin dan masih mengenakan hijab serta pakaian berwarna merah lengkap. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang di dalam koper.

"Ya itu masih kita selidiki terkait penemuan jasad itu," katanya.

Sementara itu, identitas jasad wanita dalam koper tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polres Metro Bekasi. Mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna melakukan visum. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cikarang Bara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved