Penipuan

Polda Metro Jaya Ingatkan Penipuan Tilang ETLE, Kombes Ade Ary: Notifikasi Hanya dari Lima Nomer HP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengingatkan pengendara soal tilang ETLe, karena marak penipuan.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingat pendendara soal tilang ETLE. Sebab sekarang ini marak penipuan dengan modus tilang elektronik tersebut. 

Namun, dari sebanyak itu, aparat kepolisian hanya bisa mengonfirmasi ribuan pelanggar lalu lintas.

Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Usman Latief membuat aplikasi bernama Cakra Presisi demi memudahkan pihaknya konfirmasi pelanggaran lalu lintas.

Uji coba penerapan tilang ETLE di Jalan Daan Mogot KM 27, Kota Tangerang.
Uji coba penerapan tilang ETLE di Jalan Daan Mogot KM 27, Kota Tangerang. (Warta Kota/Gilbert Sem Sandro)

"Jadi akan lebih maksimal Insya Allah makanya harapan kami dengan maksimalnya ini Jakarta akan tertib," kata Usman di Balai Kota, belum lama ini.

Melalui aplikasi ini, maka bakal lebih banyak pemilik mobil mengetahui bahwa kendaraannya ditilang ETLE.

Usman mengaku, pelanggaran lalu lintas bisa merugikan diri sendiri, orang lain maupun pembangunan nasional.

"Iya nanti ternotifikasi, misalnya punya kendaraan saat mendaftar ada mengirim apa mencantumkan nomor teleponnya, ya itu kita akan kirim dengan notifikasi itu, terkirim ke WA, SMS, atau email. Nanti disitu masuk," terangnya.

Meski demikian, Usman menegaskan bakal tetal mengirim surat tilang ETLE ke rumah pelanggar lalu lintas.

Tapi ia meyakinkan akan lebih mudah mengetahui terkena tilang ETLE melalui apliksi Cakra Presisi.

"Misalnya nomornya misalnya mencantumkannya ke orang lain ya pada saat membayar kan bisa dilihat di situ pelanggarannya, tempatnya di mana, videonya bagaimana, akan bisa dilihat di Samsat masing-masing," jelasnya.

"Ini konsisten pasti ini kan hanya menyempurnakan ETLE yang tadi menggunakan konfirmasi secara manual ini kita sekarang menggunakannya dengan sistem elektronik semuanya," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melaunching aplikasi Cakra Presisi untuk memudahkan mengirim surat tilang ETLE ke pemilik kendaraan.

Tentunya, pendaftaran aplikasi Cakra Presisi ini menggunakan alamat sesuai KTP.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latif mengatakan, bulan Februari dan Maret 2024 pihaknya menindak 137 pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobil.

"Data pelanggaran yang tercapture oleh ETLE yaitu kami ada 127 secara statis dan 10 ETKE mobile," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved