Penipuan
Polda Metro Jaya Ingatkan Penipuan Tilang ETLE, Kombes Ade Ary: Notifikasi Hanya dari Lima Nomer HP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengingatkan pengendara soal tilang ETLe, karena marak penipuan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaku penipuan tampaknya tak pernah berhenti berinovasi, mencari modus baru.
Terbaru, dengan bermodus tilang ETLE (tilang elektronik), mengingat sekarang ini Polri menerapkan aturan tilang seperti itu.
Tilang ETLE ini memang sering mengejutkan pemilik kendaraan, tanpa diketahui kapan berbuat pelanggaran lalu lintas, tiba-tiba ada notifikasi di HP nya soal tilang.
Baca juga: Pemudik yang Ditilang ETLE Saat Mudik Lebaran Harus Bayar Denda, Jika Tidak STNK Bakal Diblokir
Melihat celah itu, pelaku penipuan pun coba memanfaatkannya, mencari keuntungan.
Karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat waspada, tidak jadi korban penipuan bermodus file APK yang mencatut institusi Polda Metro Jaya.
Pasalnya, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp berisi file APK berkedok surat tilang ETLE.
"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Pelanggar yang terekam kamera ETLE, kata dia akan menerima pesan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sepanjang Operasi Patuh Lodaya 2023, 2.898 Kendaraan di Karawang Kena Tilang ETLE Mobile
Pelanggaran lalu lintas itu hanya akan dikirim dari lima nomor handphone (HP).
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari lima nomor HP dari Ditlantas," ujar Ade Ary.
"Untuk nomor whatsapp ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000," imbuhnya.
"Jika menerima pesan selain dari lima nomor tersebut, saya memastikan bahwa hal itu adalah penipuan," katanya.
Namun demikian, yang lebih penting juga masyarakat itu tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Pakar: Kecelakaan di GT Halim Utama Bisa Dicegah Jika Kamera ETLE Terkoneksi Sistem Respon Polisi
"Apalagi pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas, mengakibatkan kecelakaan, hingga kerugian, kerugian diri sendiri dan mungkin juga orang lain," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro dalam sebulan bisa mengcapture 10 juta kendaraan roda empat yang melanggar lalu lintas menggunakan CCTV ETLE.
penipuan
tilang ETLE
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
tilang elektronik
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
Korban Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ada 66 Orang, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Bayar Utang hingga Biaya Trading |
![]() |
---|
Disdukcapil Kota Bekasi Bantah Terlibat Penipuan dengan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Penipuan Online, 11 WNA China Sewa Rumah Mewah di Lebak Bulus Jaksel Untuk Jadi Markas Polisi |
![]() |
---|
Pria Ini Buka Jasa Pembuatan Furnitur Bodong, Uang Korban Rp 171 Juta Dipakai Main Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.