Penipuan
Polda Metro Jaya Ingatkan Penipuan Tilang ETLE, Kombes Ade Ary: Notifikasi Hanya dari Lima Nomer HP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengingatkan pengendara soal tilang ETLe, karena marak penipuan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaku penipuan tampaknya tak pernah berhenti berinovasi, mencari modus baru.
Terbaru, dengan bermodus tilang ETLE (tilang elektronik), mengingat sekarang ini Polri menerapkan aturan tilang seperti itu.
Tilang ETLE ini memang sering mengejutkan pemilik kendaraan, tanpa diketahui kapan berbuat pelanggaran lalu lintas, tiba-tiba ada notifikasi di HP nya soal tilang.
Baca juga: Pemudik yang Ditilang ETLE Saat Mudik Lebaran Harus Bayar Denda, Jika Tidak STNK Bakal Diblokir
Melihat celah itu, pelaku penipuan pun coba memanfaatkannya, mencari keuntungan.
Karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat waspada, tidak jadi korban penipuan bermodus file APK yang mencatut institusi Polda Metro Jaya.
Pasalnya, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp berisi file APK berkedok surat tilang ETLE.
"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Pelanggar yang terekam kamera ETLE, kata dia akan menerima pesan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sepanjang Operasi Patuh Lodaya 2023, 2.898 Kendaraan di Karawang Kena Tilang ETLE Mobile
Pelanggaran lalu lintas itu hanya akan dikirim dari lima nomor handphone (HP).
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari lima nomor HP dari Ditlantas," ujar Ade Ary.
"Untuk nomor whatsapp ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000," imbuhnya.
"Jika menerima pesan selain dari lima nomor tersebut, saya memastikan bahwa hal itu adalah penipuan," katanya.
Namun demikian, yang lebih penting juga masyarakat itu tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Pakar: Kecelakaan di GT Halim Utama Bisa Dicegah Jika Kamera ETLE Terkoneksi Sistem Respon Polisi
"Apalagi pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas, mengakibatkan kecelakaan, hingga kerugian, kerugian diri sendiri dan mungkin juga orang lain," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro dalam sebulan bisa mengcapture 10 juta kendaraan roda empat yang melanggar lalu lintas menggunakan CCTV ETLE.
Namun, dari sebanyak itu, aparat kepolisian hanya bisa mengonfirmasi ribuan pelanggar lalu lintas.
Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Usman Latief membuat aplikasi bernama Cakra Presisi demi memudahkan pihaknya konfirmasi pelanggaran lalu lintas.

"Jadi akan lebih maksimal Insya Allah makanya harapan kami dengan maksimalnya ini Jakarta akan tertib," kata Usman di Balai Kota, belum lama ini.
Melalui aplikasi ini, maka bakal lebih banyak pemilik mobil mengetahui bahwa kendaraannya ditilang ETLE.
Usman mengaku, pelanggaran lalu lintas bisa merugikan diri sendiri, orang lain maupun pembangunan nasional.
"Iya nanti ternotifikasi, misalnya punya kendaraan saat mendaftar ada mengirim apa mencantumkan nomor teleponnya, ya itu kita akan kirim dengan notifikasi itu, terkirim ke WA, SMS, atau email. Nanti disitu masuk," terangnya.
Meski demikian, Usman menegaskan bakal tetal mengirim surat tilang ETLE ke rumah pelanggar lalu lintas.
Tapi ia meyakinkan akan lebih mudah mengetahui terkena tilang ETLE melalui apliksi Cakra Presisi.
"Misalnya nomornya misalnya mencantumkannya ke orang lain ya pada saat membayar kan bisa dilihat di situ pelanggarannya, tempatnya di mana, videonya bagaimana, akan bisa dilihat di Samsat masing-masing," jelasnya.
"Ini konsisten pasti ini kan hanya menyempurnakan ETLE yang tadi menggunakan konfirmasi secara manual ini kita sekarang menggunakannya dengan sistem elektronik semuanya," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melaunching aplikasi Cakra Presisi untuk memudahkan mengirim surat tilang ETLE ke pemilik kendaraan.
Tentunya, pendaftaran aplikasi Cakra Presisi ini menggunakan alamat sesuai KTP.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latif mengatakan, bulan Februari dan Maret 2024 pihaknya menindak 137 pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobil.
"Data pelanggaran yang tercapture oleh ETLE yaitu kami ada 127 secara statis dan 10 ETKE mobile," jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
penipuan
tilang ETLE
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
tilang elektronik
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
Korban Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ada 66 Orang, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Bayar Utang hingga Biaya Trading |
![]() |
---|
Disdukcapil Kota Bekasi Bantah Terlibat Penipuan dengan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Penipuan Online, 11 WNA China Sewa Rumah Mewah di Lebak Bulus Jaksel Untuk Jadi Markas Polisi |
![]() |
---|
Pria Ini Buka Jasa Pembuatan Furnitur Bodong, Uang Korban Rp 171 Juta Dipakai Main Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.