Penjambretan
Demi Anak Bisa Nonton YouTube, Yusuf Nekat Jambret HP Milik Bocah di Kota Depok
Yusuf Arifin nekat menjambret, karena anak kesayangannya merengek minta dibelikan HP untuk nonton Youtube. Ini kisahnya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Yusuf Arifin (25) hanya bisa menunduk pasrah saat digiring di Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).
Ayah satu anak itu diamankan polisi karena kasus pencurian dengan kekerasan yang menjeratnya.
Baca juga: Aksi Jambret yang Menyasar Seorang Ibu Pengendara Motor di Cimanggis, Depok, Viral di Media Sosial
Dengan nada terbata-bata, pelaku menceritakan alasannya nekat menjambret HP korban.
Kata Yusuf, ia sudah lama tidak mempunyai pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Ramadan 2024 lalu.
“Saya sebelumnya kerja di toko triplek, sebelum lebaran sudah dikeluarkan (PHK),” ungkapnya.
Kepada awak media, Yusuf mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Jelang Sahur, Jambret Nekad Bawa Kabur Mobil Dinas Polisi di Setiabudi, Ini Kronologinya
Tak hanya itu, Yusuf juga merasa iba buah hatinya ingin menyaksikan YouTube, sedangkan ia tidak memiliki HP.
Saat gelap mata, Yusuf melihat dua anak kecil di wilayah Cilodong, Depok sedang membawa HP dan langsung melakukan penjambretan.
“Saya punya keluarga juga, kalau HP buat bocah YouTube-an,” ujarnya.
Sebelum melakukan penjambretan, Yusuf sudah memiliki niat untuk membelikan anaknya HP.
Namun, keinginannya untuk membeli HP kandas hingga nekat melakukan aksi penjambretan.
Korban Terseret Motor
Sebelumnya, aksi penjambretan menimpa seorang anak perempuan Jalan MTS N DEPOK, RT 002/RW 001, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Korban bernama SF (13) mengalami luka pada bagian lengan dan lutut karena terseret motor pelaku saat mencoba mempertahankan HP-nya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat (26/4/2024) siang.
Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang berjalan menuju Masjid Al Barakah untuk bermain.
Tiba-tiba, pelaku mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung menjambret HP yang sedang digenggam.
Korban sempat berusaha mempertahankan HP tersebut hingga terseret motor pelaku dan terjatuh di atas aspal.
“Sempat terseret beberapa meter sehingga korban mengalami luka di lengan dan lutut,” kata Suardi di Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan HP Oppo hasil tukar tambah dengan HP korban.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Korban Melawan, Seorang Jambret di Jalan Hayam Wuruk Jakpus Dibekuk Warga, Satu Lainnya Kabur |
|
|---|
| Seorang Wanita Dijambret di Dekat Masjid Istiqlal |
|
|---|
| AKsi Kejar-kejaran Warga dengan Jambret di Tapos Depok, Pelaku Panik dan Tertabrak Mobil |
|
|---|
| Sudah Lebih Dua Pekan, Penjambret di Depan Balai Kota DKI Belum Tertangkap, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Ibu Muda di Cilangkap Jaktim Dijambret Usai Jemput Anak Sekolah, Uang Rp 3 Juta dan HP Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/arifin-jambret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.