Artis Tersangkut Narkoba
Hari Ini Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Ditangkap untuk Kelima Kali karena Narkoba
Rencananya, pemain sinetron Rio Reifan akan dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (29/4/2024) ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba.
Rio Reifan ditangkap lagi saat kedapatan memakai dan menyalahgunakan narkoba, Jumat (26/4/2024) malam.
Rencananya, Rio Reifan akan dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (29/4/2024) ini.
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap, Polisi Temukan 3 Paket Sabu, Setengah Butir Ekstasi dan 12 Butir Obat Keras
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.
Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.
Baca juga: Baru Dibebaskan 3 Bulan Lalu, Rio Reifan Ditangkap Lagi Saat Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat, dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.
Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Baca juga: Rio Reifan Minta Maaf hingga Menyesal Pakai Narkoba, Ditangkap Lagi karena Pakai Sabu dan Ekstasi
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum sepenuhnya memeriksa Rio Reifan.
Baca juga: Tidak Pernah Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi untuk Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba
Rio Reifan kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarny menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga.
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.
Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.
"Masih didalami keterangan RR," katanya.
Baca juga: Mantan Istri Ungkap Kondisi Rio Reifan Makin Down Dalam Hitungan Bulan Sudah Ditangkap lagi
Polisi mendapati barang bukti narkoba dari tangan Rio Riefan yaitu tiga paket kecil berisi sabu.
"Ada juga setengah butir pil ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotoprika," kata Indrawienny Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah memeriksa urin Rio Reifan.
Baca juga: Untuk ke 5 Kalinya Rio Reifan Ditangkap Karena Narkoba, Kini Pakai Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras
Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis Amphetamine dan Methaphetamin.
"Hasil tes urin sementara positif dan besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka RR," kata Indrawienny Panjiyoga.
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.