Artis Tersangkut Narkoba
Mantan Istri Ungkap Kondisi Rio Reifan Makin Down Dalam Hitungan Bulan Sudah Ditangkap lagi
Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona buka suara terkait eks suaminya yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona buka suara terkait eks suaminya yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Bukan kali pertama, ini penangkapan kelima Rio Refian terkait penyalahgunaan narkoba.
Meski sudah lima kali masuk penjara karena narkoba, mantan istri Rio Reifan berharap sang aktor bisa direhabilitasi.
Henny Mona tetap memberi dukungan kepada mantan suami dengan datang menjenguk ke Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024) sore.
Ia mengungkapkan kondisi Rio yang cukup terpukul dan menyesal.
"Down pasti karena dia baru keluar dalam hitungan bulan aja dan ketangkep lagi untuk yang kelima kalinya, pasti penyesalan selalu datang belakangan," ungkap Henny Mona.
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap, Polisi Temukan 3 Paket Sabu, Setengah Butir Ekstasi dan 12 Butir Obat Keras
Ia juga berharap kali ini Rio Reifan bisa mendapatkan rehabilitasi.
"Tapi mudah-mudahan kita upayakan supaya Rio untuk bisa rehab karena kalau untuk masuk jeruji lagi rasanya gak tepat," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Hanny Mona menjenguk Rio Reifan selama kurang lebih satu jam.
Namun ia enggan mengungkapkan apa saja yang ia sampaikan kepada mantan suami.
"Gak bisa ngomong banyak karena ada perihal yang gak mungkin saya buka di umum ya karena bukan konsumsi publik. Saya cuma bisa minta doanya semoga Rio bisa direhab," imbuhnya.
Henny Mona menyebut alasan Rio Reifan kembaki terjerumus barang haram karena salah pergaulan.
"Pergaulan ya. Kalau kaya gitu kita kan gak tahu situasi orang dalam keadaan apa, terus posisinya seperti apa. Jadi kalau kemauan diri sendiri pasti gak mau Rio seperti ini, ya. Kalau saya bilang ini karena pergaulan aja sih," tutupnya.
Baca juga: Rio Reifan Minta Maaf hingga Menyesal Pakai Narkoba, Ditangkap Lagi karena Pakai Sabu dan Ekstasi
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi pada Jumat (26/4/2024) malam di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan bukti berupa narkoba dan obat psikotropika.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir Alprazolam jenis psikotropika," papar AKBP Indrawenny saat ditemui di Polres Jakbar, Minggu (28/4/2024).
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.