Artis Tersangkut Narkoba
Hari Ini Rio Reifan Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakbar
Artis Rio Reifan dijadwalkan lagi periksa kesehatan dan tes urin, Senin (29/4) usai kembali ditangkap karena kasus narkoba
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Artis Rio Reifan sudah berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam, Jumat (26/4/2024) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hari ini sekira pukul 10.00 WIB Rio akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Rio menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
"Jam 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urine lagi," katanya, Senin.
Menurut Panjiyoga, pihaknya masih terus mendalami keterangan Rio Reifan usai ditangkap oleh anak buahnya.
Baca juga: Mantan Istri Ungkap Kondisi Rio Reifan Makin Down Dalam Hitungan Bulan Sudah Ditangkap lagi
Sebab, Panjiyoga dan jajarannya masih memburu pemasok barang haram tersebut ke Rio.
"Masih didalami, karena kan pada saat itu yang bersangkutan baru keluar dari Lapas, pernah dijatuhi hukuman selama tiga tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, Artis Rio Reifan harus kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.
Rio sebelumnya ditangkap oleh Panjiyoga ketika ia menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.
"Penangkapak ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri," ucapnya, Minggu (28/4/2024) malam. (m26)
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.