Kabinet Prabowo
MAKI Desak Prabowo-Gibran Setor Nama Menteri ke KPK, Boyamin Saiman: Biar Calonnya Kredibel
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menantang Prabowo-Gibran untuk segera membentuk kabinet, dan menyerahkan nama-nama menteri itu ke KPK.
Menurut Pahala, tindakan menyematkan stabilo merah atau kuning itu menentukan nasib orang.
“Loh distabilo, ini pidana loh. Kalau memang ada bukti ambil (tahan) jangan duga-menduga, nasib orang berhenti. Itu pendapat saya,” ujar Pahala.
Pahala mengaku, pada 2014, dirinya belum bertugas di KPK.
Namun, dia mendapatkan informasi bahwa banyak orang yang marah karena tindakan menyematkan stabilo merah atau kuning.
“Ini menurut saya, saya waktu itu belum masuk KPK, saya baca gimana kisah kita [KPK] menstabilo kebanyakan ngamuknya,” katanya.
Pahala mengaku, dia belum mengetahui apakah pimpinan KPK saat ini memiliki rencana meminta Prabowo dan Gibran mengajukan nama-nama calon menteri.
Namun, dia menyatakan, bakal menolak usulan menilai calon menteri jika ada dalam rapat pimpinan.
“Ini pidana salah atau enggak. Dengan stabilo artinya kamu bersalah. Kalau bersalah kan sudah ada jalurnya ambil orangnya. Jangan stabilo-stabilo,” ujar Pahala.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
kabinet Prabowo-Gibran
kabinet Prabowo
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Prabowo-Gibran
Prabowo
KPK
Prabowo Lantik Mahfud MD Jadi Menko Polkam Besok? Kepala Bappisus: Hak Presiden, Cari Putra Terbaik |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Beberapa Menteri yang Disorot dan Berpotensi, Ada Nama Bahlil |
![]() |
---|
Media Asing Sorot Retreat Kabinet Prabowo di Akmil Magelang, Apa Kata Mereka? |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Puji Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih Gemuk: Tugas Menteri Jadi Fokus! |
![]() |
---|
Selain Dudung Abdurachman, Ada Empat Tokoh Kena Prank Presiden Prabowo, Siapa Mereka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.