Pemilu 2024

PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Tim Hukum Merah Putih Nilai Sudah Lewat Tenggang Waktu

PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Tim Hukum Merah Putih Nilai Sudah Lewat Tenggang Waktu

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kordinator Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi 

Dan selanjutnya, tambah Suhadi, terkait penetapan yang dilakukan oleh KPU hari ini berdasarkan putusan MK kemarin.Penetapan ini juga produk TUN, karena atas dasar putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

"Dengan adanya Penetapan yang dikeluarkan oleh KPU, maka Pilpres sudah selesai, sekarang kita sambut Presiden dan Wakli Presiden yang baru," pungkasnya. (m26)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved