Pencabulan
Hamil Usai 10 Kali Disetubuhi Pemilik Bar, Anak di Bawah Umur Dipaksa Minum Obat Aborsi
Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, Bryan Limanjaya sebanyak lebih dari 10 kali.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PAGEDANGAN - Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, BL sebanyak lebih dari 10 kali.
Hal tersebut diketahui ibu korban, LD usai sang anak bercerita kepadanya.
“Lebih dari 10 kali. Rentan waktunya dari Juli sampai September 2023,” ujar LD kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
LD menjelaskan, anaknya disetubuhi di sebuah indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang ditinggali korban dan terduga pelaku.
Selama menempati Indekos itu lanjut LD, anaknya kerap diberikan minuman beralkohol.
“Kata Bryan, DPP suka minum. Setau saya dia engga suka. Kayanya anak saya dikasih minum terus sama pelaku,” katanya.
Bahkan ujar LD, sang anak dipaksa untuk mengkonsumsi obat aborsi oleh Bryan, setelah mengetahui korban tengah hamil.
“Anak saya sudah diberikan obat. Obat yang buat persiapan (untuk menggugurkan kandungan),” ucapnya.
LD mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.
Baca juga: Polisi Sebut Bocah di Pesanggrahan Disetubuhi Ayah Tirinya Berkali-kali, Sejak 2022 hingga 2023
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Tangerang Disetubuhi Pemilik Bar Hingga Hamil, Ibu Korban Lapor Polisi
LD menuturkan, BL dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.
“Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik BL.
Setelah cukup lama berkenalan, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah, dan mengikuti pelaku untuk tinggal di sebuah indekos.
“Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama temen-temennya, emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WhatsApp,” papar LD.
“Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik. Terus mulai lah dia kos, anak saya bilang engga tinggal bareng. Ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.
Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.
Korban bercerita kepada LD bahwa dirinya telah dihamili oleh BL.
“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah,” kata LD.
Mendengar anaknya telah dihamili, lantas LD menghubungi pelaku, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.
“Tidak pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.
LD mengatakan, setelah pertemuan tersebut Bryan justru enggan bertanggungjawab.
Alhasil, LD pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu telah diterima pihaknya.
“Siap (monitor kasus itu),” kata Galih. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Imingi Uang Rp 100 ribu, Pria di Cipayung Jaktim Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali |
![]() |
---|
Pria di Matraman Jaktim Tega Merekam saat Cabuli Anak Tiri, Polres Metro Jaktim Sedang Dalami |
![]() |
---|
Hobi Nonton Film Porno, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita, Menikah Sudah 4 Kali |
![]() |
---|
Diimingi Sepatu Baru, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita 4 Tahun |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Masih Keponakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.