Pencabulan
Hamil Usai 10 Kali Disetubuhi Pemilik Bar, Anak di Bawah Umur Dipaksa Minum Obat Aborsi
Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, Bryan Limanjaya sebanyak lebih dari 10 kali.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.
Korban bercerita kepada LD bahwa dirinya telah dihamili oleh BL.
“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah,” kata LD.
Mendengar anaknya telah dihamili, lantas LD menghubungi pelaku, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.
“Tidak pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.
LD mengatakan, setelah pertemuan tersebut Bryan justru enggan bertanggungjawab.
Alhasil, LD pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu telah diterima pihaknya.
“Siap (monitor kasus itu),” kata Galih. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pria di Matraman Jaktim Tega Merekam saat Cabuli Anak Tiri, Polres Metro Jaktim Sedang Dalami |
![]() |
---|
Hobi Nonton Film Porno, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita, Menikah Sudah 4 Kali |
![]() |
---|
Diimingi Sepatu Baru, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita 4 Tahun |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Masih Keponakan |
![]() |
---|
Brigjen Farman Sebut Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.