Pencabulan

Hamil Usai 10 Kali Disetubuhi Pemilik Bar, Anak di Bawah Umur Dipaksa Minum Obat Aborsi

Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, Bryan Limanjaya sebanyak lebih dari 10 kali.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo
Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, Bryan Limanjaya sebanyak lebih dari 10 kali. 

WARTAKOTALIVE.COM, PAGEDANGAN - Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, BL sebanyak lebih dari 10 kali.

Hal tersebut diketahui ibu korban, LD usai sang anak bercerita kepadanya.

“Lebih dari 10 kali. Rentan waktunya dari Juli sampai September 2023,” ujar LD kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

LD menjelaskan, anaknya disetubuhi di sebuah indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang ditinggali korban dan terduga pelaku.

Selama menempati Indekos itu lanjut LD, anaknya kerap diberikan minuman beralkohol.

“Kata Bryan, DPP suka minum. Setau saya dia engga suka. Kayanya anak saya dikasih minum terus sama pelaku,” katanya.

Bahkan ujar LD, sang anak dipaksa untuk mengkonsumsi obat aborsi oleh Bryan, setelah mengetahui korban tengah hamil.

“Anak saya sudah diberikan obat. Obat yang buat persiapan (untuk menggugurkan kandungan),” ucapnya.

LD mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.

Baca juga: Polisi Sebut Bocah di Pesanggrahan Disetubuhi Ayah Tirinya Berkali-kali, Sejak 2022 hingga 2023

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Tangerang Disetubuhi Pemilik Bar Hingga Hamil, Ibu Korban Lapor Polisi

LD menuturkan, BL dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.

“Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik BL. 

Setelah cukup lama berkenalan, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah, dan mengikuti pelaku untuk tinggal di sebuah indekos.

“Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama temen-temennya, emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WhatsApp,” papar LD.

“Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik. Terus mulai lah dia kos, anak saya bilang engga tinggal bareng. Ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved