Pilpres 2024
Fahri Hamzah dari KPU Dicegat Wartawan Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Langsung Tolak Bicara
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah keluar dari gedung KPU, ketika ditanya wartawan soal PDIP gugat hasil pemilu ke PTUN ogah menjawab
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Saat proses gugatan masih terus berjalan, dikatakan Sekretaris Jendral/Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto menyatakan itu setelah DPP PDI-P menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) membicarakan kepala daerah dan respons putusan MK.
Meski menghormati putusan tersebut, PDI-P ditegaskan terus berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu ke depan yang demokratis, jujur serta adil.
Menurut PDI-P, perjuangan itu terus ditempuh, salah satunya melalui upaya hukum di PTUN.
Adapun PDI-P sudah menggugat KPU ke PTUN atas dugaan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Pengamat: Usai Putusan MK, PDIP Berkoalisi jika Hubungan Probowo dengan Jokowi Retak
"(PDI-P) berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto Kristiyanto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hasto menyebut MK telah gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, atas putusan yang dibacakan.
"Namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK," kata Hasto
Hasto menyatakan itu setelah DPP PDI-P menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) membicarakan kepala daerah dan respons putusan MK.
Meski menghormati putusan tersebut, PDI-P ditegaskan terus berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu ke depan yang demokratis, jujur serta adil.
Baca juga: Apakah PDIP Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Tawaran Menarik? Ini Kata Pengamat Politik
Daftarkan gugatan
Sebelumnya diberitakan, Tim hukum PDI Perjuangan resmi mendaftarkan gugatan terhadap KPU ke PTUN, Selasa (2/4/2024).
Gugatan ini diajukan karena KPU dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUNJKT itu, PDI-P menganggap tindakan KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden sebagai tindakan perbuatan melawan hukum.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.