Berita Nasional
Pengamat: Usai Putusan MK, PDIP Berkoalisi jika Hubungan Probowo dengan Jokowi Retak
Usai putusan MK, PDIP bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan satu syarat, yakni hubungan Prabowo-Jokowi retak.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Keberadaan Presiden Joko Widodo menjadi penghalang bergabungnya PDI Perjuangan ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
PDIP diprediksi baru akan bergabung jika hubungan antara Prabowo dengan Jokowi renggang alias retak.
PDIP tentu tidak akan mudah melupakan manuver Jokowi yang seolah menusuk dari belakang partai yang telah membesarkan namanya itu.
Jokowi membiarkan putranya Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan kader PDIP, berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Padahal PDIP sudah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam kontestasi Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga, PDIP tertarik jika diajak bekerja sama dalam pemerintahan oleh Prabowo-Gibran.
Pasalnya, sampai saat ini hubungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo nyaris tidak ada masalah.
Baca juga: Kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kini Berharap Rasa Keadilan dari PTUN
Ketua DPP PDIP sekaligus puter Megawati Puan Maharani bahkan sudah beberapa kali bertemu dan tampak mesra dengan Prabowo.
"Kalau saya melihat arah kecenderungan politik PDIP di masa yang akan datang tentu sangat tergantung dengan hubungan politik Jokowi dan Prabowo," kata Adi dikutip Kompas.com dari program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (22/4/2024).
Menurut Adi, jika hubungan Jokowi dan Prabowo terus harmonis maka hal itu justru menjadi tembok psikologis bagi PDIP.
"Tapi kalau kemesraan, kebersamaan antara Prabowo dan Jokowi tidak lama, artinya setelah ada serah terima jabatan politik presiden tanggal 20 Oktober, hubungan Jokowi dan Prabowo tidak baik-baik saja, di situlah ada celah," ucap Adi.
Adi juga memperkirakan PDIP tak bakal menolak tawaran bergabung dengan koalisi pemerintah jika dirayu.
"Jika betul PDIP diajak kerja sama, bukan tidak mungkin PDIP juga akan tertarik menjadi bagian koalisi di dalamnya," ujar Adi.
Dinamika politik diperkirakan akan semakin dinamis setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perkata sengketa hasil Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).
Babak Baru Usai Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo, Ini Analisa Pengamat Militer |
![]() |
---|
Tutup Rakernas, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Dominasi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Film Animasi Merah Putih One For All Sempat Didukung Kementerian Ekraf |
![]() |
---|
Siapa Sosok Penyandang Dana Film Animasi Merah Putih One For All |
![]() |
---|
Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Prada Lucky Namo Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.