Berita Nasional

Kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kini Berharap Rasa Keadilan dari PTUN

Usai kalah di MK, PDIP Keluarkan 5 sikap, salah satunya berharap mendapatkan rasa keadilan dari PTUN terkait pencalonan Gibran

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sebuah kesempatan pada Kamis (15/2/2024). Setelah kalah di MK, PDIP kini berharap PTUN kabulkan gugatan terhadap pencalonan Gibran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Setelah kalah di Mahkamah Konstitusi MK, PDI Perjuangan kini berharap mendapat keadilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

PDIP berharap PTUN bisa memberikan rasa keadilan, terutama terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Harapan PDIP itu tercantum dalam poin keempat, dari lima poin sikap PDIP setelah gugatan mereka terkait sengketa Pilpres ditolak oleh MK.

Usai keputusan MK yang menolak seluruh gugatan paslon nomor urut 01 dan 03, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Kantor Pusat, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Awalnya,  pertemuan itu digelar tertutup untuk awak media.

Selang beberapa menit, awak media dipersilakan naik ke lantai atas menuju ruangan rapat.

Di situ sudah hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, Yasonna Laoly hingga Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

Baca juga: Usai Putusan MK, Megawati Kumpulkan Parpol Pengusung Ganjar, Tentukan Oposisi atau Koalisi

Hasto mengatakan, rapat kali ini juga menghasilkan sejumlah sikap PDIP menanggapi putusan MK mengenai sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Pertama, PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan," kata Hasto membacakan sikap PDI-P, Senin malam.

Konsekuensinya, Hasto menyebut, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui abuse of power Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sikap yang kedua, PDIP menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Dampaknya, menurut Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.

"Tiga, PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ujar Hasto.

Hasto mengatakan, berbagai kecurangan pemilihan umum (Pemilu) yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar.

Di lain sisi, kecurangan Pemilu itu juga dinilai berpotensi mematikan prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved