Kriminalitas
Seorang Begal Usia 18 Tahun Asal Bekasi Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis
Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap begal berjenis kelamin laki-laki berinisial MF (18) yang beraksi di kawasan Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Berdasarkan pemeriksaan pihaknya, kronologi kejadian kala itu A bertugas mengendarai sepeda motor dengan memboncengi MF dan R.
Baca juga: Kawanan Begal Bersenjata Tajam Rampas HP di Warung Kopi di Jatiasih, Polisi Buru Dua Pelaku
MF diketahui saat itu membawa pisau, sementara R celurit.
Mereka berkeliling wilayah Jatiasih mencari warung atau lokasi incaran mereka beraksi yang dalam kondisi sepi.
“Kebetulan lokasi kejadian lagi sepi, R langsung masuk mengacungkan celurit ke korban inisial AM disusul MF mengancam pisau dan AM menyerahkan handphone,” paparnya.
Lantaran panik, Firdaus menjelaskan AM langsung menyerahkan ponsel genggam miliknya kepada MF.
Setelah kejadian itu, MF dan R langsung pergi keluar warung kopi dan menghampiri A.
“Setelah berhasil dapat Handphone, mereka bertiga kabur lagi boncengan,” lugasnya.
MF pun akhirnya dapat diringkus polisi di sebuah minimarket kawasan Jatiluhur, Kota Bekasi pada Jumat (20/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Kemudian MF dibawa petugas ke Mapolres Bekasi Kota bersamaan dengan sebilah pisau yang digunakan saat beraksi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“MF terancam hukuman tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni pasal 365 KUHP dan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.