Kasus Narkoba

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

Selebgram Chandrika Chika terancam 4 tahun penjara setelah ditangkap karena kasus narkoba dan ditetapkan tersangka

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Dokumentasi Pribadi
Selebgram Chandrika Chika. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika terkait kasus narkoba di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) malam. Chandrika Chika diamankan bersama 5 rekannya. Ia terancam 4 tahun penjara. 

Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Chandrika Chika Mengaku Tak Melihat Putra Siregar Memukul Orang saat Terjadi Keributan di Kafe

"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kami sampaikan ada 4 orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," kata dia.

"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana kurang lebih 4 tahun," ucap Rezka. (M31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved