Pemilu 2024
Momen Anies dan Cak Imin Tunggu Putusan MK, Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Sampai Melongo
Momen Anies dan Cak Imin Tunggu Putusan MK, Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Sampai Melongo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari penantian telah tiba.
Para Hakim Konstitusi akan penyampaian putusannya terkait sengketa Pemilu 2024 pada Senin (22/4/2024).
Sengketa tersebut diajukan kubu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kubu AMIN menilai pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus didiskualifikasi karena melanggar ketentuan.
Gugatan serupa juga diajukan oleh kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mereka meminta Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024.
Suasana ruang sidang MK jelang putusan sengketa terlihat ramai.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah postingan tokoh nasional yang hadir di sana.
Satu di antaranya postingan Cawapres Nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Dalam postingan twitternya, @cakimiNOW pada Senin (24/4/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam postingannya, dirinya merekam suasana ruang Sidang MK yang dihadiri seluruh Capres-Cawapres penggugat, yakni Anies Baswedan dan dirinya.
Selanjutnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Di sela-sela penantiannya atas putusan para hakim MK, Cak Imin mengajak Anies Baswedan mengabadikan momen.
Mereka berfoto bersama di ruang sidang.
Dalam potret terlihat Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diapit Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf dan Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.