Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, TKN: Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres

Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya menghormati semua upaya yang dilakukan oleh kubu paslon 01 dan 03 dengan menggugat di MK.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, beri keterangan pers terkait upaya yang dilakukan oleh kubu paslon 01 dan 03 dengan menggugat di MK. 

Tak hanya kubu 01, MK juga menolak sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terdapat tiga hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. 

Mahkamah berpendapat kubu 03 berwenang untuk mengajukan permohonan sengketa pilpres ini.

Selanjutnya, Mahkamah menilai eksepsi yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan, Mahkamah menilai, dalil kubu Ganjar-Mahfud mengenai anggapan adanya ketidaknetralan Bawaslu dalam Pilpres 2024, tidak beralasan menurut hukum.

Kemudian, Mahkamah juga memandang, nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum. 

BERITA VIDEO: Alasan MK Menyatakan Jokowi Tidak Politisasi Bansos

Din Syamsuddin Akan Kumpulkan Massa Besar Kepung Istana Negara

Sementara itu, Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengeketa Pilpres 2024 bukan kiamat.

Adapun hal itu disampaikan Din Syamsuddin saat berorasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Perjuangan kita untuk menegakkan kedaulatan rakyat baik untuk GPKR maupun lainnya. Kita akan terus berjuang," kata Din dalam pidatonya.

Perjuangan ini, kata Din tidak ada titik kembali. Kemudian diungkapkannya setelah aksi demonstrasi hari ini akan ada rapat GPKR.

"Keputusan MK bukan kiamat. Walaupun para hakim MK akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, itu yang tidak mereka sadari," tegasnya.

Baca juga: Alasan MK Menyatakan Jokowi Tidak Politisasi Bansos, Dengar Kesaksian Para Menteri

Kemudian diungkapkannya pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei akan ada aksi bersama seperti hari ini.

"Tidak lagi di DPR, MK, kita pindah di depan Istana Negara. Ini usul saya 20 Mei kita siapkan (Massa) sebesar-besarnya, baru kita kepung Istana Negara," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved