Pilpres 2024
Feri Amsari Yakini Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri Bakal Ikut Dipertimbangkan MK
Feri juga menuturkan bahwa amicus curiae yang diajukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak melanggar aturan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari meyakini bahwa semua amicus curiae yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK) bakal jadi pertimbangan sebelum memutuskan sengketa Pilpres 2024.
Diketahui MK telah menerima 14 amicus curiae atau sahabat peradilan pada batas akhir Selasa (16/4/2024). Diantara nama-nama yang mengajukan, ada sosok Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Hakim sudah mengatakan MK bahwa akan dipertimbangkan (Amicus Curiae). Kecuali yang disampaikan setelah tanggal 16. Jadi MK akan mempertimbangkan itu karena menurut MK begitu," kata Feri di Jakarta, Jumat (20/4/2024).
Feri juga menuturkan bahwa amicus curiae yang diajukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak melanggar aturan.
Baca juga: Fahri Belum Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo-Gibran pada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Kata Feri jika ada yang mempertanyakan hal itu. Sebaiknya membaca konsep beracara di MK.
"Bu Mega dan partainya bukan peserta, tidak bisa jadi pihak (Berperkara). Yang menjadi pihak adalah calon presiden," jelasnya.
Oleh karena itu, dikatakannya Megawati diperbolehkan menjadi salah satu orang yang mengajukan sebagai sahabat peradilan.
Menurutnya jika ada yang menyatakan upaya itu punya konflik kepentingan. Kemudian ia mempertanyakan balik apa yang terjadi sebelumnya putusan nomer 90 di MK.
"Pertanyaan besarnya kenapa tidak dibicarakan antara presiden, paman (Usman) dan Gibran. Jelas sekali konflik kepentingannya, begitu Bu Mega langsung ingat konflik kepentingan," kata Feri.
"Begitu Paman Usman dan Gibran yang jelas-jelas punya konflik kepentingan, lupa," tegasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menilai MK tak akan mempertimbangkan Mega menjadi amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto menilai Megawati sah-sah saja mengajukan diri menjadi amicus curiae. Namun, hal itu dinilai tak tepat lantaran punya kepentingan.
Menurut Otto, orang yang menjadi amicus curiae tak boleh berpihak dan punya kepentingan.
Dia mengatakan orang yang menjadi amicus curiae harus betul-betul independen sebagai kelompok masyarakat.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.