Pilpres 2024

Fahri Belum Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo-Gibran pada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK 

Fahri menuturkan, pada sidang sebelumnya, Prabowo memang tidak bisa hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/alfian
Capres terpilih Prabowo Subianto 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 belum dapat memastikan soal kehadiran Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin besok (21/4/2024).

Salah satu Kuasa hukum Prabowo-Gibran yakni Fahri Bachmid mengatakan, jika yang  dapat memastikan kehadiran Prabowo adalah ketua tim hukumnya yaitu Yusril Ihza Mahendra.

"Itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya, Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Fachri Bachmid di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Berikut Isi Kesimpulan dan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk MK yang Dibacakan Guru Besar UI

Fahri menuturkan, pada sidang sebelumnya, Prabowo memang tidak bisa hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Nanti akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban," ujar Fahri. 

Namun kata dia, kehadiran Prabowo bukanlah suatu kewajiban.

Sebab lanjut Fahri, pihak yang menangani urusan hukum yang melibatkan Prabowo sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

"Karena memang bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum. Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," tutupnya. 

Anies dan Cak Imin bakal hadir

asangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin  berencana hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar pada 22 April 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Anies Baswedan usai menghadiri halalbihalal di rumah Cak Imin yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

"Kami rencanakan hadir," singkat Anies. 

Anies menyebut, alasan kehadirannya ke sidang MK tersebut lantaran putusan yang dihasilkan nantinya akan berdampak bagi kehidupan bernegara

"Dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," tutur Anies. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved