Pilpres 2024

Fahri Belum Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo-Gibran pada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK 

Fahri menuturkan, pada sidang sebelumnya, Prabowo memang tidak bisa hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/alfian
Capres terpilih Prabowo Subianto 

Selanjutnya Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyoroti proses sidang Mahkamah Konstitusi alias MK. 

Kata dia, kali ini banyak pihak yang menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Anies. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.

Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024). 

Kubu Prabowo-Gibran Optimis MK Tak Berani Diskualifikasi Gibran

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran optimis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengambil langkah diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan sengketa Pilpres 2024.

Diketahui putusan sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan oleh para hakim MK pada Senin (22/4/2024).

Salah satu tuntutan pemohon dalam sengketa Pilpres 2024 ialah mendiskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (21/4/2024) Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra optimis MK tidak akan berani mengambil langkah diskualifikasi.

Pasalnya kata Yusril, posisi Presiden dan Wakil Presiden harus segera diisi pada 20 Oktober mendatang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved