Pilpres 2024
Jelang Putusan MK Mahfud Bertemu Yusril, Kenang Usia Batalkan Jabat Hakim Agung saat Yusril Menteri
Jelang putusan MK soal sengketa Pilpres Mahfud MD bertemu Yusril Ihza Mahendra di Undip. Singgung pernah diminta jadi Hakim Agung, batal karena usia
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkata sengketa Pilpres 2024, cawapres nomor 03 Mahfud MD mengungkapkan dirinya bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra, di Universitas Diponegoro (Undip), Sabtu (20/4/2024).
Yusril Ihza Mahendra diketahui saat ini adalah Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres yang diajukan paslon kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin.
Pertemuan Mahfud MD dengan Yusril, diungkapkan Mahfud di akun X pribadinya yang @mohmahfudmd, sembari menyematkan sebuat foto pertemuan mereka.
"Tadi ketemu Pak Yusril (YIM) di Undip. Kami bersahabat sejak lama," kata Mahfud, Sabtu.
Mahfud kemudian melanjutkan dengan bercerita bahwa dirinya pernah diminta Yusril yang menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Gus Dur kala itu untuk menjadi Hakim Agung, sebagai calon yang diusulkan pemerintah.
Namun kata Mahfud, saat itu dirinya batal menjadi Hakim Agung karena usianya masih 42 tahun, sementara syarat Hakim Agung minimal 50 tahun.
Baca juga: Pakar Hukum Pemilu: MK Itu Problematik, Tidak Mungkin Gugurkan Pencalonan Gibran
Pernyataan Mahfud ini seperti menyindir majunya Gibran menjadi cawapres di kontestasi Pilpres 2024, karena harus merubah syarat usia lewat putusan MK yang dianggap banyak pihak bermasalah.
"Saat Pak YIM jd Menkumdang era Gus Dur, pernah meminta sy menjadi calon hakim agung yg akan diusulkan Pemerintah. Tp tak jadi krn waktu itu sy baru berusia 42 tahun. Syarat hakim agung saat itu minimal 50 thn," tambah Mahfud.
Kemudian, kata Mahfud, dirinya akhirnya menjadi Menhan di kabinet Gus Dur.
"Kemudian sy masuk kabinet menjadi Menhan di Kabinet Gus Dur. Ketika Pak YIM mundur dari kabinet, jabatannya digantikan ole Pak Baharuddin Lopa dgn nama Menteri Kehakiman dan HAM. Ketika ada reshuffle kabinet Menkeh-HAM Pak Lopa digantikan oleh Pak Marsillam Simanjuntak," tulis Mahfud.
Mahfud kemudian melanjutkan ceritanya setelah Gus Dur lengser dan Yusril kembali menjadi Menkumham menggantikan dirinya.
"Stlh Gus Dur lengser Pak YIM kembali jd Menteri Kum-HAM mengantikan sy. Selanjutnya sy masuk ke DPR dan dilanjutkan jd Ketua MK, Anggota Pengarah BPIP, dan Menko Polhukam" kata Mahfud.
Menurut Mahfud hal ini membuktikan bahwa sejak lama aktivitas dan jabatan yang diemban Yusril dan dirinya selalu berkaitan.
"Aktivitas dan jabatan2 Pak YIM dan sy senantiasa berkaitan di berbagai lapangan. Kami sdh lama bersahabat," kata Mahfud.
Baca juga: Pendukung Ganjar-Mahfud Ikut Salaman di Open House, Gibran: Sini Foto Sama Saya Pak
Dan kini, keduanya juga saling berhadapan dalam perkara sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.