Pilpres 2024

Habib Rizieq Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ada 4 Poin Masukan

Habib Rizieq Cs Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pilpres 2024

kompas.com
Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab Prof DR Din Syamsuddin, KH Ahmad Shabri Lubis S Pdi, Munarman SH dan Yusuf Muhammad Martak, melayangkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan atau friends of court ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Ada 4 poin masukan ke MK dalam dokumen Amicus Curiae Habib Rizieq Cs. 

Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945. 

Akhirnya, kami sebagai sesama anak bangsa yang memiliki hak yang sama untuk menjaga keutuhan, kesatuan dan keberlangsungan NKRI tercinta ini, menghimbau kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, dalam mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan golongan apalagi keluarga serta menempatkan nurani yang bersih dan jernih, ditengah penderitaan mayoritas rakyat yang tengah terancam kemiskinan struktural dan kebodohan struktural, maupun negara yang terancam posisinya menjadi negara satelit atau negara penyangga kepentingan negara imperialis dan ekspansif lainnya. 

Sejarah akan mencatat, apakah Yang Mulia Hakim Konstitusi akan menjadi Guardian of Contitution atau Guardian of group regimentation.Kami hingga saat ini, masih meyakini, bahwa Yang Mulia Hakim Konstitusi tetap akan menjadi Guardian of Constitution. 

Hormat kami, 

DR. Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab 

Prof. DR. Din Syamsuddin 

KH. Ahmad Shabri Lubis S.Pdi 

Munarman, SH 

Yusuf Muhammad Martak.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved