Pilpres 2024
Habib Rizieq Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ada 4 Poin Masukan
Habib Rizieq Cs Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pilpres 2024
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 atau sengketa Pilpres, sejumlah pihak mengajukan atau menjadi amicus curiae ke MK.
Termasuk diantaranya Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Terbaru, ulama Habib Rizieq Shihab yang merupakan Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) juga mengajukan amicus curiae ke MK terkait perkara sengketa Pilpres, Rabu (17/4/2024).
Dokumen amicus curiae yang diserahkan ke MK ditandatangani oleh DR Muhamad Rizieq Bin Husein Syihab, Prof DR Din Syamsuddin, KH Ahmad Shabri Lubis S Pdi, Munarman SH dan Yusuf Muhammad Martak.
Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak yang beperkara terlibat dalam peradilan.
Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of court.
Pendapat dari amicus curiae itu nantinya dapat digunakan untuk memperkuat analisis hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.
Juru bicara Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar mengatakan amicus curiae yang diajukan Habib Rizieq Cs sebagai bentuk keprihatinan atas masalah bangsa dan negara, dan sebagai wujud tanggung jawab warga negara utk menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.
"Dokumen amicus a quo alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh Sekretariat MK. Demikian disampaikan. Wassalam wr wb," kata Aziz Yanuar kepada WartaKotalive.com, Rabu (17/4/2024).
Aziz juga memberikan isi lengkap dokumen amicus curiae yang diajukan Habib Rizieq Shihab dkk ke MK.
Ada 4 poin masukan dalam dokumen amicus curiae tersebut.
Berikut isi lengkapnya:
Jakarta, 17 April 2024
Kepada Yang Mulia, Majelis Hakim Konstitusi Perkara No. 1 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024
di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Habib Rizieq Shihab
Amicus Curiae
Mahkamah Konstitusi
sengketa Pilpres 2024
Front Persaudaraan Islam (FPI)
sahabat pengadilan
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.