Pilpres 2024

Refly Harun Yakin MK Diskualifikasi Gibran, Idham Holik: KPU Siap Laksanakan Putusan

Sengketa Pilpres 2024 akan segera diputus majelis hakim MK, pada 22 April 2024. Dari tiga kubu peserta, kemungkinan ada yang sedih.

Editor: Valentino Verry
kompas.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang menjadi tim hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), meyakini putusan MK akan mendiskualifikasi Gibran. 

Selasa (16/4/2024) sesuai apa yang jadi kebijakan dalam sidang, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan.

Pihak tersebut adalah pemohon (paslon pilpres 01 dan 03), termohon (KPU), pihak terkait (paslon pilpres 02), serta pemberi keterangan (Bawaslu).

Saat ini MK tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sidang PHPU untuk pilpres yang hasilnya bakal dibaca pada 22 April mendatang.

Di waktu bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa pemilihan umum anggota legislatif (pileg) yang dijadwalkan digelar seminggu setelah putusan hasil sengketa pilpres.

"Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg," kata Juru Bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).

Enny yang juga merupakan hakim konsisten ini menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.

Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyaratawan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres yang digugat oleh kubu pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara pilpres tersebut," kata Enny.

Sebagai informasi, kubu paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024. Mulai dari sidang pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan ahli telah dilaksanakan MK sejak 27 Maret sampai 5 April 2024 lalu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved