Pilpres 2024

Refly Harun Ungkap 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang MK, Berikut Poin Kebohongannya

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun mengungkap bahwa 4 menteri Jokowi berbohong dalam sidang di MK. Refly membeberkan poin kebohongan, sebagai berikut

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rafzanjani Simanjorang
Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun mengungkap bahwa 4 menteri Jokowi berbohong dalam sidang di MK. Refly membeberkan poin kebohongan ke 4 menteri itu satu persatu, sebagai berikut 

Tapi, ujar Refly, Muhadjir mengatakan tidak mungkin orang 100 persen imparsial. 

"Lalu, keanehan yang dialami Risma adalah bansos beras itu tidak ditangani dia lagi, tapi ditangani oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional), padahal mestinya kan Kementerian Sosial," beber Refly. 

Dia lantas menjelaskan kebohongan yang disampaikan Airlangga Hartarto soal impor beras.

Airlangga menyebut defisit produksi beras sampai 5,8 juta ton. 

"Padahal menurut Faisal Basri dan catatan kami cuma 0,6 juta ton. Dia ngomong 5,8 juta ton, dan produksi beras yang 0,6 itu diimbangi dengan impor beras 3,06 juta ton," tutur Refly. 

Dia menuturkan, harusnya harga beras turun dengan impor sebesar itu.

Sebab, bisa dilakukan operasi pasar dengan beras dari luar negeri tersebut.

"Jadi buat apa impor beras yang lebih 2,4 juta ton itu? Ya kami duga untuk bansos beras," ucap Refly Harun.

Dalam aksi, Refly Harrun berorasi bahwa Tim Hukum AMIN sudah menyampaikan kesimpulan dan tambahan bukti yang makin menguatkan permohonan pada MK (mahkamah konstitusi).

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Bocoran Putusan MK Soal Pilpres 2024, Opsi 3 Diskualifikasi Gibran

"Jadi yang saya dengar adalah dari sisi hukum Insya Allah kita kuat, kita menang tetapi bagaimanapun, kita membutuhkan penguatan terhadap hakim-hakim Mahkamah Konstitusi karena hakim-hakim tersebut konon katanya takut," ujarnya dalam orasinya.

Hakim disebut, Refly, takut akan intervensi kekuasaan. 

Aksi di patung kuda pun disebutnya sebagai aspirasi publik, bukan untuk memberi tekanan terhadap MK.

"Ini adalah aspirasi publik. Kenapa saya katakan aspirasi publik, karena MK butuh dikuatkan dan diyakinkan untuk terus berada di jalan yang baik dan lurus," katanya.

Dalam penyampaian aspirasinya, Refly menyebut MK sumber masalah dengan putusan 90 yang memungkinkan Gibran menjadi wakil presiden.

"Ini masih kecil mau jadi wakil presiden, mau memimpin negeri sebesar ini. Karena itu, kami yakin seyakin-yakinnya minimal diskualifikasi terhadap Gibran Rakabuming akan dilakukan. Sekali lagi Gibran di diskualifikasi, Allahu Akbar," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved