Pilpres 2024

Refly Harun Ungkap 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang MK, Berikut Poin Kebohongannya

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun mengungkap bahwa 4 menteri Jokowi berbohong dalam sidang di MK. Refly membeberkan poin kebohongan, sebagai berikut

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rafzanjani Simanjorang
Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun mengungkap bahwa 4 menteri Jokowi berbohong dalam sidang di MK. Refly membeberkan poin kebohongan ke 4 menteri itu satu persatu, sebagai berikut 

Menurutnya, tuntutan Gibran didiskualifikasi bukan gegara sentimen pribadi.

Penetapan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden disebut Refly bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

Karena, katanya peraturan KPU Yang menjadi prosedur untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden tidak dipenuhi oleh Gibran. 

"Pada waktu pendaftaran Gibran, masih ada peraturan KPU yang menyebutkan usia Gibran harus 40 tahun. Dan itu belum diubah. Kenapa ini penting? Ternyata ada konspirasi dengan KPU yang begitu aktifnya agar Gibran mencalonkan diri," katanya lagi.

Ia mengatakan KPU mencoba untuk mengundangkan Peraturan KPU yang sudah mereka ubah sendiri tanpa prosedur dan tanpa berkonsultasi dengan DPR.

Sehingga, Refly mengklaim Gibran sengaja diloloskan.

Baca juga: Refli Harun Harap Hakim MK Terketuk dengan Tulisan Megawati lalu Diskualifikasi Paslon 02

"Karena itu setidak-tidaknya, sekurang-kurangnya maka Gibran Rakabuming Raka harus didiskualifikasi. Tetapi kawan-kawan sekalian, Itu baru permintaan yang minimalis," katanya.

Ia berujar suara pasangan 02 tidak sah gegara hal tersebut.

Menurutnya, Prabowo Gibran layak didiskualifikasi, dan pemungutan suara ulang digelar antara 01 vs 03. (raf)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved