Viral di Medsos
Pendeta Gilbert Datangi MUI Minta Maaf Ledek Zakat dan Salat, Cholil Nafis: Jadi Pelajaran Baginya
Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan meminta maaf perihal khotbahnya yang meledek zakat dan salat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan meminta maaf perihal khotbahnya yang menyindir soal zakat 2,5 persen umat Islam serta mencontohkan gerakan salat, Selasa (16/4/2024).
Gilbert memberi klarifikasinya soal khotbahnya tersebut ke Para pimpinan MUI.
Khotbah Pendeta Gilbert yang viral di media sosial menyebut, umat Islam berzakat 2,5 persen dan dikenakan kewajiban salat. Di khotbah itu dia juga menirukan adegan salat.
"Ia menyatakan tak ada niatan untuk menghina ajaran Islam apalagi untuk menciptakan perpecahan. Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada umat Islam dan umat beragama atas tindakannya yang kurang berkenan," kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Berikut pernyataan lengkap MUI:
Siang hari ini, 16 April 2024 kami pimpinan Majelis Ulama Indonesia menerima kehadiran Pendeta Gilbert Lumoindong dalam rangka klarifikasi atas kegaduhan dari isi khotbahnya yang viral.
Pendeta Gilbert, yang hadir atas inisiatifnya sendiri, karena menyadari MUI adalah rumah besar umat Islam, bercerita soal kronologi dan isi lengkap khotbahnya.
Ia menyatakan tak ada niatan untuk menghina ajaran Islam apa lagi untuk menciptakan perpecahan.
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Ledek Zakat dan Salat, Apa Reaksi MUI? Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada umat Islam dan umat beragama atas tindakannya yang kurang berkenan dan menyinggung perasaan umat Islam dan umat beragama.
Setelah mendengar penjelasan kami, pengurus MUI mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan juga semakin meruncing akibat adanya khotbah yang dipenggal-penggal dalam edit-edit, sehingga makna penyampaian, dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.
Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita semua.
Bahwa saat khotbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama lain apalagi merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman.
Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan
Ttd
KH Cholil Nafis, Ph D
Ketua MUI
Baca juga: Bersama Habib Jafar dan Pendeta Marcel Saerang, GB Sanitaryware Perbaiki Sanitasi Masjid Nurul Huda
Sebelumnya Pendeta Gilbert Lumoindong, bikin gaduh saat libur lebaran ini.
Viral di medsos ledekan Gilbert Lumoindong soal zakat dan salat.
Tentu ini sangat sensitif, karena menyinggung pemeluk agama Islam.
Pernyataan yang dibungkus dalam sebuah lelucon ini, Gilbert Lumoindong sampaikan saat khotbah.
Mulanya Gilbert Lumoindong menyindir zakat sebesar 2,5 persen dari harta untuk menyucikan harta.
"Sebelum sembahyang (salat) Islam diwajibkan cuci semuanya, saya bilang lu itu dua setengah. Gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, tapi sudah disucikan oleh darah Yesus," katanya disambut tawa jemaat Protestan.
Tak hanya itu, Gilbert Lumoindong juga menyindir salat yang dianggap lebih sulit dibanding ibadah dalam agamanya.
pendeta gilbert lumoindong
Gilbert Lumoindong
zakat dan salat
MUI
Cholil Nafis
Majelis Ulama Indonesia
Viral, Sejoli Mesum di Kuburan Cina Kebon Nanas, Kepala TPU Sebut di Luar Jangkauan |
![]() |
---|
Polisi Ini Histeris Saat Dijemput Propam di Jalanan, Kapolres Ternate Sebut Anggota Polda |
![]() |
---|
Leher Eks Kades Bogor Ditodong Pedang dan Pistol Penambang Liar, Saling Tampar dan Adu Gulat Terjadi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Sambil Rampas Motor di Bekasi, Aksi Disiarkan Live di Medsos |
![]() |
---|
Dulu Ogah Terjun ke Politik, Tina Astari Kini Disorot Usai Viral Surat Istri Menteri Keliling Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.