Berita Nasional

Orangtua Murid Gaduh Baju Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek

Saat ini orangtua murid banyak yang bingung mengenai isu baju adat jadi seragam sekolah. Untuk menjawabnya, ini penjelasan Kemendikbud Ristek.

Editor: Valentino Verry
Dok. Humas Kemensos
Ilustrasi - Orangtua murid sempat dibuat panik oleh isu penggunasan baju adat menjadi seragam sekolah, ternyata hal itu tak benar. Terkait aturan seragam sekolah, Kemendikbud Ristek masih menggunakan yang lama. 

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

Aturan seragam sekolah

Anang menerangkan, seragam sekolah diatur karena mempunyai beberapa manfaat.

Pertama, seragam sekolah dapat menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan.

Selain itu, seragam sekolah juga bisa menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.

Manfaat lain seragam sekolah adalah meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Anang mengatakan, seragam sekolah yang berlaku saat ini terdiri dari seragam nasional dan seragam Pramuka.

Selain dua jenis seragam sekolah tersebut, sekolah juga bisa menetapkan pakaian khas sekolah.

Kemendikbud Ristek juga memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengatur pakaian adat.

Namun, penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah harus memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mariah, orangtua murid, resah atas wacana pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah. Yang dia pikir, ini menjadi beban baru buat orangtua murid, karena harus membeli.
Mariah, orangtua murid, resah atas wacana pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah. Yang dia pikir, ini menjadi beban baru buat orangtua murid, karena harus membeli. (warta kota/nuril yatul)

Orangtua murid pun mengkritik kebijakan yang dibuat Nadiem lantaran dianggap nyeleneh dan memberatkan.

Pasalnya, para orangtua harus kembali mengeluarkan uang untuk membeli baju adat dan mengganti seragam biasanya.

Hal itu disampaikan salah seorang warga bernama Mariah (42) saat ditemui Warta Kota di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/4/2024).

"Agak memberatkan karena kan kalau baju adat mau enggak mau kalau enggak sewa, beli. Baju adat kan sewanya agak lumayan harganya," kata Mariah.

Selain itu, dia beranggapan jika aturan itu benar diterapkan, mencari baju adat sewaan akan lebih sulit karena dipastikan ada banyak orangtua yang juga menyewanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved