Korupsi

Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tersangka korupsi. Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebut Gus Muhdlor sudah dipecat dari PKB

|
warta kota/rafsanjani
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tersangka korupsi. Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebut Gus Muhdlor sudah dipecat dari PKB 

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Baca juga: Sunat Bonus Gaji PNS Hingga 30 Persen, Ini Deretan Harta Bupati Sidoarjo

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran"

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved