Kecelakaan

Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang–Semarang Dijamin Jasa Raharja

Jasa Raharja memastikan menjamin seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

|
Istimewa
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan melakukan survei ke lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/04/2024). Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan dipastikan dijamin Jasa Raharja. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan seluruh penumpang yang jadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada Kamis (11/04/2024).

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan, lewat keterangan,  Kamis (11/4/2024). 

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

"Santunan itu merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja," tuturnya.

Baca juga: Sopir Rosalia Indah Naas yang Mengakibatkan Tujuh Nyawa Melayang Diduga Alami Microsleep

Baca juga: Ini Data Kecelakaan Bus Rosalia Indah Tiga Tahun Terakhir dan Sejarah Perusahaan Bus Tersebut

Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada para pengguna jalan raya supaya senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk,” imbuhnya.

"Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa
angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan," tutupnya. 

Kecelakaan bus Rosalia Indah tersebut terjadi pada Kamis (11/04/2024) sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang.

Angkutan umum yang membawa penumpang sekitar 34 orang tersebut masuk ke dalam parit sepanjang 200 meter.

Akibat musibah tersebut, 7 orang meninggal dunia sementara belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved