Kecelakaan Tol
Sopir Bus Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Diperiksa Sebagai Saksi dan Sudah Pulang ke Rumah
Polres Karawang menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa sopir Bus Primajasa, Heri, sejak Senin (8/4/2024).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Bus Primajasa yang alami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
"Namun, itu semua juga akan kami hitung lagi malam ini selama 3 jam berturut-turut. Kami langsung beritahukan lagi kepada masyarakat untuk perubahan situasi yang ada," ucap dia.
Untuk ganjil-genap (gage), Raden menuturkan tetap dilaksanakan pada saat one way sehingga para pemudik untuk menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan.
"Tetap, jadi ganjil genap itu tetap mengikuti aturan one way, karena kepolisian dalam hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudik itu tentunya dengan berbagai tahap, salah satunya adalah sesuai SKB, kemudian sarana gage, pembatasan kendaraan angkutan berat mssih berlangsung," ucapnya. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Tags
kecelakaan tol
kecelakaan
Kecelakaan Tol Japek km 58
Sopir Bus Primajasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kecelakaan Tol
Polisi Duga Sopir Mobil Gran Max Memacu Kendaraan Lebih dari 100 km/jam dan Tak Ada Jejak Pengereman |
![]() |
---|
Ini Hasil Evaluasi Korlantas Polri Terkait Contraflow Setelah Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58 |
![]() |
---|
Jadi Korban Kecelakaan di KM 58, Waldan dan Jasmin Dikenal Anak Soleh, Rajin Salat, & Hafiz Alquran |
![]() |
---|
3 Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58 Ternyata Warga Bogor, Identifikasi Terus Dilakukan |
![]() |
---|
Polisi Bakal Dalami Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Maut KM 58, Diduga Mobil GranMax Travel Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.