Kecelakaan Tol

Sopir Bus Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Diperiksa Sebagai Saksi dan Sudah Pulang ke Rumah

Polres Karawang menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa sopir Bus Primajasa, Heri, sejak Senin (8/4/2024).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Bus Primajasa yang alami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). 

"Namun, itu semua juga akan kami hitung lagi malam ini selama 3 jam berturut-turut. Kami langsung beritahukan lagi kepada masyarakat untuk perubahan situasi yang ada," ucap dia.

Untuk ganjil-genap (gage), Raden menuturkan tetap dilaksanakan pada saat one way sehingga para pemudik untuk menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan.

"Tetap, jadi ganjil genap itu tetap mengikuti aturan one way, karena kepolisian dalam hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudik itu tentunya dengan berbagai tahap, salah satunya adalah sesuai SKB, kemudian sarana gage, pembatasan kendaraan angkutan berat mssih berlangsung," ucapnya. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved