Kecelakaan Tol

Ini Hasil Evaluasi Korlantas Polri Terkait Contraflow Setelah Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan beberkan hasil evaluasi contraflow yang diterapkan di jalur tol saat mudik Lebaran 2024.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan beberkan hasil evaluasi contraflow yang diterapkan di jalur tol saat mudik Lebaran 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korlantas Polri membeberkan hasil evaluasi penerapan contraflow di jalur tol.

Hal itu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan beruntun yang memakan 12 korban jiwa di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa evaluasi pertama yakni akan ada penempatan safety car atau kendaraan pengawalan.

Hal tersebut guna mengontrol setiap laju kendaraan yang masuk jalur contraflow di jalan tol. 

Adapun batas maksimal kecepatan di jalur contraflow yakni 60 kilometer (KM) per jam.

"Safety car itu nanti akan dikawal, seperti kalau kita nonton balapan. Jadi tidak ada yang mendahului dari safety car," kata Aan, Selasa (9/4/2024).

"Nah itu yang kami pertahankan untuk kecepatan itu dengan dikawal safety car, baik itu berbentuk mobil atau motor dari kami," ujar Aan.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan di KM 58, Waldan dan Jasmin Dikenal Anak Soleh, Rajin Salat, & Hafiz Alquran

"Jadi ketika sampai nanti dari KM 70 sampai KM 47, sekitar 22 kilometer, jika yang di depan selesai, akan ada yang mengawal lagi. Petugas akan bersiaga selama 24 jam. Itu akan kami kawal sehingga kecepatan ini bisa kami pelihara," tutur Aan.

Evaluasi kedua adalah dengan menyiapkan kendaraan derek serta ambulans agar lebih cepat menangani kecelakaan.

"Terjadi crash, kami akan siapkan derek, ambulans, dan beberapa kendaraan yang bisa cepat untuk menangani permasalahan tersebut. Itu akan kami siapkan, kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga," jelas Aan.

Kemudian petugas akan mengombinasikan water barrier dengan cone-cone sebagai penanda pembatas jalan contraflow dan jalur normal. 

"Pembatas antara contraflow dengan jalur reguler atau jalur normal, itu akan kami rapatkan. Dan akan dikombinasikan dengan water barrier, kemudian cone-cone, kemudian pada malam hari kami pasang lampu penerangan atau lampu selang itu," papar Aan.

"Ini dimaksudkan untuk isyarat kepada dua arah, baik dari Jakarta maupun sebaliknya. Ini saya lihat, karena saya tanyakan juga ke ahli, kalau 20 KM itu masih memungkinkan tidak? Ternyata sangat memungkinkan," imbuh Aan.

BERITA VIDEO: Rekaman Video Amatir Detik-Detik Kecelakaan Maut KM 58 di Tol Japek
 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved