Kecelakaan Tol
Sopir Bus Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Diperiksa Sebagai Saksi dan Sudah Pulang ke Rumah
Polres Karawang menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa sopir Bus Primajasa, Heri, sejak Senin (8/4/2024).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang tidak menahan sopir Bus Primajasa, Heri, yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) KM 58.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi megatakan bahwa Heri telah menjalani pemeriksaan seharian.
Status sopir bus itu juga hanya sebagai saksi dalam insiden kecelakaan maut tersebut.
"Sudah pulang. Tepatnya, bukan dipulangkan," kata Kusmayadi ketika di konfirmasi pada Selasa (9/4/2024).
Kusmayadi berujar bahwa Heri sudah pulang usai menjalani pemeriksaan sejak Senin (8/4/2024) malam.
Baca juga: Dua Remaja Penghafal Alquran asal Kota Depok Ikut Tewas dalam Kecelakaan Tol Cikampek
Heri dimintai keterangan dalam kejadian kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan yang menewaskan 12 orang.
"Jadi, kemarin tidak dilakukan penahanan, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kusmayadi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa terjadi kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04.
Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax.
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Terios.
BERITA VIDEO: Polri Upayakan Identifikasi 10 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58
Contraflow Tetap Dibutuhkan Saat Mudik Lebaran
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, penerapan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di jalan tol tetap diperlukan selama momentum mudik Lebaran 2024.
Diketahui, terjadi kecelakaan beruntun hingga memakan 12 korban jiwa terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima perempuan di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024) pagi.
Terkait itu, Listyo Sigit menuturkan contraflow di jalan tol akan tetap diterapkan selama sisa arus mudik sampai arus balik nanti.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut di KM58 Tol Japek, Kapolri Perintahkan Buka Akses Rest Area saat Contraflow
kecelakaan tol
kecelakaan
Kecelakaan Tol Japek km 58
Sopir Bus Primajasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Polisi Duga Sopir Mobil Gran Max Memacu Kendaraan Lebih dari 100 km/jam dan Tak Ada Jejak Pengereman |
![]() |
---|
Ini Hasil Evaluasi Korlantas Polri Terkait Contraflow Setelah Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58 |
![]() |
---|
Jadi Korban Kecelakaan di KM 58, Waldan dan Jasmin Dikenal Anak Soleh, Rajin Salat, & Hafiz Alquran |
![]() |
---|
3 Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58 Ternyata Warga Bogor, Identifikasi Terus Dilakukan |
![]() |
---|
Polisi Bakal Dalami Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Maut KM 58, Diduga Mobil GranMax Travel Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.