Korupsi Timah
Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Akankah Dicerai? Sandra Dewi: Susah Senang Kita Tetap Bersama
Publik heboh atas berita penangkapan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, karena tersangkut kasus korupsi di PT Timah Tbk. Akankah mereka cerai?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi kini sedang bertahan menghadapi cobaan terberat dalam hidupnya.
Apakah Sandra Dewi kuat? Kita tunggu saja langkah artis cantik itu di kemudian hari.
Yang pasti, saat ini ada perasaan kecewa terhadap Harvey Moeis, suami tercinta.
Baca juga: Cerita Sandra Dewi Saat Ayahnya Sempat Tidak Merestui Jalinan Cintanya dengan Harvey Moeis
Sandra Dewi yang cukup taat pada agamanya tentu tak menyangka Harvey Moeis tega melakukan korupsi di PT Timah Tbk, dengan kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Akibat perbuatan Harvey Moeis itu, karier Sandra Dewi juga terdampak, belum lagi perasaan malu keluarga besar.
Atas realita itu, apakah Sandra Dewi akan menggugat cerai Harvey Moeis?
Dalam sebuah postingan di Instagram pribadinya, Sandra sempat mengungkit kembali janji pernikahannya dengan Harvey tepat di hari ulang tahun ke-4 pernikahan mereka.
Sandra memosting foto dirinya bersama Harvey saling berdampingan. Wajah mereka terlihat bahagia.
Baca juga: Kejagung tak Tahan Robert Bonosusatya, Rekening Harvey Moeis Diblokir, Apa Kata Sandra Dewi?
Pada keterangan, Sandra Dewi mengucapkan selamat ulang tahun pernikahan kepada Harvey.
Ia juga memanjatkan doa agar bersama Harvey bisa menjadi tim kompak sebagai orang tua dalam mendidik dan membesarkan kedua anaknya.
Disampaikannya pula doa dan harapan agar mereka menjadi pasangan yang bisa menghadapi semua hal dalam kehidupan, baik susah dan senang.
"Semoga kita bisa menghadapi semua hal di kehidupan kita nantinya susah & senang, karena kita sudah melewati banyak hal bersama, kita kuat krn kita bersama," tulis Sandra dalam keterangan.
Baca juga: Publik Desak Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait TPPU Harvey Moeis, Ini Kata Otto Hasibuan
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto, mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung RI membongkar kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Menurut Mulyanto, Kejaksaan Agung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.
Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah.
Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang.

"Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya, Selasa (2/4/2024).
"Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut," imbuh Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, terbongkarnya kasus ini menambah ironi pengelolaan SDA di Indonesia.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih karena Covid-19, para pesohor dan selebriti justru malah menampilkan kehidupan mewah bergelimang harta, yang ternyata diduga berasal dari hasil korupsi uang negara milik rakyat.
"Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita," ujarnya.
Mulyanto mensinyalir kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM) ini melibatkan jaringan mafia minerba besar.
Aktor korupsinya bukan sekedar individu-personal tetapi bersifat korporasi-organisasional.
Dan ini telah terjadi selama bertahun-tahun, baik pada komoditas batubara, nikel dan sekarang timah.
"Bayangkan berapa banyak kekayaan ibu pertiwi yang dihisap para koruptor kakap ini," kata Mulyanto.
"Sementara Pemerintah sudah mati rasa dan tidak peduli," tegasnya.
"Terbukti Satgas Tambang Ilegal yang sudah didesakkan berbagai pihak belum juga terbentuk, apalagi bekerja secara TSM juga," lanjutnya.
Penyebabnya, menurut Mulyanto, karena beking mafia tambang ini terlalu kuat, apalagi usia pemerintahan yang ada sekarang tinggal seumur jagung.
Fakta ini sekaligus membuktikan, bahwa sistem ekonomi sumber daya tambang kita masih bersifat ekstraktif, yang hanya menguntungkan segelintir orang kaya dan berkuasa, serta memiskinkan masyarakat banyak.
Karena itu Mulyanto mendesak pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.
"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
korupsi Timah
Harvey Moeis
Sandra Dewi
cerai
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Mulyanto politisi PKS
PT Timah Tbk
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.