Pilpres 2024

Harusnya Pergi ke Mesir, Menko Muhadjir Effendy Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan bakal hadir dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Menko PMK Muhadjir Effendy di kawasan Monas, Jakarta Pusat menyatakan siap hadir di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 

Selain memanggil keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan para menteri bukan untuk mengakomodir permintaan kubu mana pun.

Suhartoyo menekankan bahwa dalam sidang sengketa pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir salah satu pihak saja.

Untuk itu, pemanggilan ini memang murni atas kepentingan para hakim karena dipandang penting untuk didengar informasinya di persidangan.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."

"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.

Namun, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak puas pemanggilan sebatas empat menteri, namun juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke majelis hakim MK pada persidangan mendatang.

"Kami sudah layangkan surat ke MK, ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Todung menyebut pihaknya sudah menulis surat untuk pengajuan permintaan MK untuk memanggil Kapolri ke dalam persidangan.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.

Oleh karena itu, pihaknya ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved