Pemilu 2024

Gugatan YAKIN Dikabulkan, KPU Diminta Jelaskan ke Publik Sistem IT yang Digunakan untuk Sirekap

YAKIN juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar sirekap
Ilustrasi data Sirekap. Banyak yang mempertanyakan kesahihan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Dalam kesempatan itu, Refly bahkan dengan lantang menyebut Sirekap adalah alat bantu untuk KPU melakukan kecurangan di Pemilu 2024.

Baca juga: Demo Makzulkan Jokowi di DPR, Refly Harun Serukan Pilpres Ulang, Paslonnya AMIN dan Ganjar-Mahfud

"Sirekap itu benar alat bantu, tapi alat bantu kecurangan,"

"Sirekap alat bantu kecurangan, bukan alat bantu untuk menunjukkan bahwa pemilu itu jujur dan adil," kata dia.

Refly menyebut, tudingannya itu berdasarkan pada sikap KPU yang tak berani melakukan audit forensik terhadap sistem IT Sirekap.

"Kalau misalnya KPU berani membuka Sirekapnya, audit Sirekap. Mengapa China terlibat di dalam sirekap misalnya,"

"Itu menjadi suatu soal yang sangat penting kita masalahkan," ujar Refly.

Baca juga: Refly Harun Semprot Qodari: Jangan Pura-pura Independen Tapi Bagian dari Konspirasi, Anda Pengecut!

Refly pun lalu mengutip pernyataan dari KPU Depok, untuk menguatkan pernyataannya.

"Mengapa KPU Depok mengatakan Bahwa seolah-olah Sirekap itu bisa jalan sendiri. Ada pihak-pihak yang mengendalikan Sirekap," kata dia.

Kendati begitu, ia menyebut Pemilu 2024 penuh kecurangan.

Ia menilai, kecurangan tersebut bahkan sudah terjadi sejak awal Pemilu.

"Kita sudah diorkestrasi kecurangan ini. Tidak hanya ketika pemungutan suara, tetapi ketika KPU dibentuk sudah curang," tuturnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google N

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved