Mudik Lebaran
Kantor Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan Gratis selama Lebaran
Kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk roda empat dan roda dua selama mudik Lebaran 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran 2024.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kemudian juga kami, TNI, sudah bersepakat untuk membuka kantor-kantor kami sebagai penitipan, kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Karyoto, kepada wartawan, dikutip Selasa (2/4/2024).
"Mudah-mudahan bisa menampung dan memberikan keamanan bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan roda dua maupun roda empat dan tidak ada bayaran ya, gratis," lanjut dia.
Sementara itu, Karyoto ingin personel melakukan patroli di rumah-rumah yang ditinggal pemudik guna mengantisipasi tindak pidana yang terjadi.
"Ini juga kami upayakan patroli skala sedang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pada saatnya pada hari-H ditinggal pemudik, kami juga harus memberikan pelayanan yang maksimal untuk memberikan kepastian bahwa rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman," tutur Karyoto.
"Nah kami juga sudah bertekad, mudah-mudahan, saya tekan kepada para kapolres untuk bisa melakukan pencegahan yang maksimal sehingga tidak terjadi perbuatan-perbuatan pencurian rumah kosong maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya materiil, apalagi yang sifatnya jiwa," sambungnya. (m31)
Baca juga: Mudik Lebaran Sudah Dimulai, 32.000 Pemudik Tinggalkan Jakarta Pakai Kereta Api Hari Ini
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Metro Depok Terima Layanan Penitipan Motor Gratis
Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik, saat cuti Hari Raya Idulfitri 2024.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, masyarakat dapat menghubungi Polsek terdekat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menitipkan kendaraan bermotornya.
"Terkait layanan penitipan motor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya, kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan. Nanti silahkan para warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat," kata dia kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Ade menambahkan, masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di masing-masing Polsek, terkait prosedur penitipan motor tersebut.
"Hubungi juga melalui Bhabinkamtibmas, untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman," tutur dia.
Adapun syarat agar motor tersebut dapat dititipkan ke Polsek terdekat, yakni harus dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Syaratnya tinggal menghubungi Bhabinkamtibmas, kemudian yang penting syarat nya ada STNKnya untuk penitipan itu," papar Ade. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Mudik Lebaran Sukses, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dipuji Presiden Prabowo |
|
|---|
| Okupansi Tembus 86 Persen, KAI Catat 902.000 Lebih Tiket Terjual Selama Angkutan Lebaran 2025 |
|
|---|
| Kamar Kost Pegawai Kompas.com Dibobol Maling saat Mudik Lebaran, Uang Tunai Rp 20 Juta Raib |
|
|---|
| Masyarakat Puji Rekayasa Lalin yang Diterapkan saat Mudik Lebaran, tapi Masih Ada Catatan |
|
|---|
| Selama Libur Lebaran 2025, Okupansi Penumpang KA di Daop 1 Jakarta Capai 105 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.