Mafia Tanah

Soal Mafia Tanah, Junimart Cecar AHY: Selesaikan Dulu di Dalam, Pertanahan Tidak Gampang, Pak!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mencecar AHY soal pemberantasan mafia tanah. Menurut Junimart AHY meski selesaikan dulu di dalam

Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mencecar AHY terkait penanganan mafia tanah dan justru ada 78 pejabat BPN yang bermasalah hukum. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mencecar AHY terkait penanganan mafia tanah dan justru ada 78 pejabat BPN yang bermasalah hukum.

“Kalau saudara Menteri mungkin sudah tahu, kami ini getol ke daerah Pak. 21 provinsi, catatan saya Pak, 78 pejabat BPN sedang bermasalah hukum Pak,” ujar Junimart.

Junimart mengatakan, situasi itu mesti dibenahi lebih dulu, sebelum AHY getol menyatakan semangatnya untuk memberantas mafia tanah.

Pasalnya, banyak pejabat ATR/BPN di daerah ketakutan mengeluarkan sertifikat tanah meskipun sudah memenuhi prosedur dan persyaratan.

Alasannya, banyak yang tetap tersangkut kasus oleh aparat penegak hukum ketika sengketa lahan terjadi.

Baca juga: Mohon Keadilan, Warga Minta Mahkamah Agung Berantas Mafia Tanah di Makassar

“Kita enggak mungkin bisa bicara pemberantasan mafia tanah, enggak bisa. Ini semua akan ketakutan. Semua kakanwil, semua kakanda akan ketakutan sampai bawah untuk berbuat kebenaran Pak,” ujarnya.

“Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar, dia membuat sertifikat dengan dasar surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, ketika sudah dibuat sertifikat (jadi) tersangka Pak,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, Junimart menganggap Kementerian ATR/BPN kerap lepas tangan.

Apalagi, lanjut dia, hanya 60 sengketa tanah yang melibatkan ATR/BPN yang bisa dibantu penyelesaiannya melalui anggaran kementerian.

Junimart menilai situasi itu tidak ideal karena begitu banyak persoalan tanah di berbagai wilayah Tanah Air yang dibawa sampai ke tahap pengadilan.

“Padahal setiap tahun itu sengketa itu lebih dari 1.000 Pak. Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan, selesaikan dulu di dalam, bikin dulu nyaman di dalam ini,” tuturnya.

Baca juga: Ada Fenomena Elnino, Safari Ramadan di Manokwari Pastikan Ketersedian Bahan Pangan

“Supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan suka cita Pak. Itu Pak Menteri. Tidak gampang Pak di pertanahan,” tambah Junimart.

Sementara AHY mengungkapkan ada empat program prioritasnya saat menjabat Menteri ATR/BPN.

Prioritas yang pertama, katanya adalah membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyelesaikan status 2.086 hektar tanah di sekitar kawasan inti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved