Ibadah Haji

Bagaimana Status Haji Backpacker Apakah Dilegalkan? Ini Penjelasan Kemenag

Bagaimana status haji backpacker apakah dilegalkan? Simak penjelasan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama

Istimewa
Ilustrasi - Bagaimana status haji backpacker ? 

Akibatnya, banyak korban gagal berangkat karena vendor gagal menyiapkan tiket dan visa.

Banyak yang berangkat tapi terlantar di Arab Saudi karena vendor gagal menyiapkan layanan di Arab Saudi.

Haji tanpa antre dan murah biasanya diberikan visa ziarah bahkan visa umrah. Visa ziarah adalah visa kunjungan (wisata, bisnis, lainnya) yang bisa didapatkan oleh banyak pihak melalui agensi dan jaringan travel Arab Saudi. 

Ada jenis visa ziarah multiple (bisa keluar masuk Arab Saudi berulang kali).

Pemerintah Arab Saudi melakukan monitoring pengguna visa ziarah saat penyelenggaraan haji tapi banyak pemegang visa ziarah yang dapat berhaji karena membayar biaya layanan masyair.

Jaja mengakui Kementerian Agama tidak dapat melarang pemegang visa ziarah keluar Indonesia di musim haji.

"Kami hanya ingin kepastian  jemaah terlindungi. Itu yang dilakukan negara. Jadi disarankan tetap memakai travel tapi yang bertanggung jawab.

Jaja menyarankan agar tak tertipu travel nakal, calon jemaah membuat komitmen awal dengan pihak travel.

"Langsung buat perjanjian sehingga ada komitmen sehingga jadi darar, pastikan layanannya, visanya, fasilitasnya," tegasnya. 

Dokumen haji backpaker

Haji backpacker hanya bermodalkan visa, paspor, sejumlah uang pribadi, dan barang-barang bawaan yang disimpan di dalam tas ransel (backpack) atau koper.

Mereka tidak mendapatkan fasilitas hotel dan makanan layaknya jemaah haji reguler.

Seperti disebutkan sebelumnya, haji backpacker mendapatkan modalnya 100 persen dari uang pribadi.

Ia bisa mengatur pengeluarannya sendiri, sehingga biaya perjalanan dan akomodasi pun bisa ditekan agar lebih hemat.
 
 Karena tidak mendapatkan fasilitas hotel layaknya jemaah haji reguler, maka jemaah haji backpacker harus mencari tempat tinggal sendiri yang aman dan nyaman.

Jemaah bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan modal masing-masing.
 
 Tak jarang, beberapa jemaah juga memutuskan untuk tinggal dan tidur di masjid-masjid sekitar Mekkah atau Madinah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved